Bupati Cellica Imbau Perempuan Tak Beli Kosmetik Ilegal

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengimbau perempuan tak tergiur menggunakan kosmetik ilegal. Sebab, kandungannya tidak bisa dipastikan aman bagi kulit.

Menurut Cellica, bahan berbahaya dari kosmetik ilegal malah membuat kulit iritasi, menimbulkan jerawat, bahkan bisa menyebabkan kanker.

Bacaan Lainnya

“Kandungan merkuri dalam kosmetik ilegal ini bisa menyebabkan alergi atau iritasi pada kulit dan flek hitam. Merkuri juga bersifat karsinogenik atau pemicu kanker bahkan teratogenik, menyebabkan cacat pada janin,” kata Cellica, di Mapolres Karawang, Rabu (4/9/2019).

“Jadi yang pengen tampil cantik, harus hati-hati. Karena sejatinya, yang lebih penting adalah inner beauty. Cantik itu ada di batin kita. Jika ingin cantik, rawat tubuh dengan benar, gunakan kosmetik yang bersertifikat BPOM,” tambahnya.

Ia menyayangkan tingkah oknum warga Karawang yang memproduksi kosmetik secara ilegal. Salahsatunya adalah Hery Susanto (69). Pria itu ditangkap polisi lantaran memproduksi kosmetik tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan khasiat.

“Pelaku juga tak memiliki izin edar. Apalagi pelaku menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto.

Agus menuturkan, Hery sengaja membuat kosmetik dan menjualnya ke Jakarta. Bahan baku didapat Heri dari daerah Asemka, Jakarta.

“Heri telah membuat kosmetik ilegal di Karawang selama empat tahun. Dia tidak ditahan kerena dalam kondisi sakit-sakitan,” kata Agus.

Polisi juga menahan tiga pedagang kosmetik palsu. Mereka adalah DM (23), TW (25) dan AK (25). Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti 3.888 kemasan kosmetik merk Day Cream, 3.000 wadah kosmetik, dan ratusan kosmetik ilegal lainnya.

Ketiga tersangka itu menerima kosmetik ilegal dari wilayah Jakarta. Saat ini polisi masih mencari tahu pemasok kosmetik ilegal asal Jakarta tersebut.

“Mereka memesan kosmetik secara online dalam kemasan besar, kemudian mengemas kembali dalam kemasan kecil dan memberinya merek,” ujar Agus.

Ia menuturkan, penangkapan produsen dan pengedar kosmetik ilegal itu merupakan tindak lanjut dari pernyataan Kepala BPOM RI, Penny K Lukito yang menyebut jika Karawang termasuk zona merah peredaran kosmetik berbahaya.(sir)

Pos terkait