Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sekitar 152 pengusaha limbah di Kabupaten Karawang tergabung dengan organisasi Perkumpulan Pengusaha Limbah Industri Indonesia (PPIL). Organisasi ini dipelopori oleh pengusaha limbah industri di Karawang, H. Ali Mukaddas Said dan H. Ahmad Marjuki.
Sekretaris PPLII, H. Wardi, mengatakan wadah ini dibentuk untuk membangun silaturahmi antar pengusaha limbah industri. Disadarinya, di antara para pelaku usaha yang bergerak di bidang ini belum seluruhnya saling mengenal.
“Mulai sekarang ke depan, kami berharap PPLII menjadi pemersatu atau wadah buat kami saling menjaga silaturahmi,” kata Wardi, kepada wartawan, usai pelantikan dan deklarasi PPLI Kabupaten Karawang, di Rumah Makan Lebak Sari Indah, Senin (9/9/2019).
Diakuinya, PPLI ini salah satu fungsinya adalah untuk meminimalisir segala kemungkinan tersebut di lapangan, seperti konflik “rebutan” limbah perusahaan bernilai ekonomis. PPLII harus mampu sebagai penengah demi kebaikan semua pihak, baik pelaku usaha limbah, pengusaha industri, maupun masyarakat.
“Kami ingin bersatu itu tidak separuh. Yang kami inginkan semuanya. Setiap pengusaha limbah kan punya garapan di area masing-masing. Bagi yang di luar PPLII, kami tetap berharap sama-sama membangun komunikasi juga,” katanya.
Ketua PPLI Kabupaten Karawang, H. Ali Mukadas Said, mengatakan, PPLI harus mampu memecahkan segala permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan limbah industri.
“Anggota PPLI adalah pengusaha limbah, maka PPLI ini hadir sebagai sarana peningkatan sumber daya manusia yang unggul, profesional dan menjalin hubungan horizontal antara pelaku industri dan PPLI,” kata Ali.(sir)