Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) mulai mencairkan kompensasinya untuk warga korban tumpahan minyak mentah.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengimbau masyarakat terdampak tumpahan minyak Pertamina untuk tenang. Pemkab Karawang mengapresiasi itikad Pertamina dalam percepatan pemberian kompensasi tahap pertama ini.
“Ini tentu atas kerjakeras bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, PHE ONWJ dan semua instansi sehingga pemberian kompensasi tahap pertama ini dapat berlangsung lancar,” kata Cellica di Kantor Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/9/2019).
Dikatakan, selama ini warga terus mendukung dan membantu PHE ONWJ dalam penanganan insiden ini, terutama untuk pembersihan ceceran minyak.
Vice President Relation Pertamina Hulu Energi, Ifki Sukarya, mengatakan, setiap warga yang terdampak langsung tumpahan minyak di pesisir Karawang mendapat kompensasi senilai Rp 900 ribu per bulan.
“Dalam pencairan kompensasi awal ini, Pertamina membayarkan untuk periode Juli dan Agustus 2019,” kata Ifki.
Diakuinya, adapun besaran kompensasi tersebut sesuai dengan hasil koordinasi rapat pemangku kepentingan.
Besaran kompensasi, kata Ifki, adalah hasil survei Tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) IPB sebagai konsultan akademik dan disepakati oleh Tim Kejaksaan Agung, BPKP, KKP, KLHK, SKK Migas, MUI Jawa Barat dan kepala dinas di tujuh kabupaten dan kota pada 9-10 September 2019.
Mekanisme pembayaran kompensasi tahap awal melibatkan Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang dilaksanakan mulai hari ini. Pembayaran tahap awal ini untuk warga Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya dan Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya.
“Secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya,” kata Ifki.(rls)