Pelantikan Pimpinan DPRD Devinitif Menunggu SK Gubernur Jawa Barat

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Sekretaris DPRD Karawang, Agus Mulyana

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – DPRD Kabupaten Karawang harus lebih bersabar dalam menjadwalkan pelantikan Pimpinan DPRD devinitif. Pasalnya, hingga Jumat (13/9/2019) SK Gubernur untuk pimpinan devinitif DPRD masih belum ada.

Sekretaris DPRD Karawang, Agus Mulyana, mengatakan, untuk menggelar pelantikan pimpinan devinitif, perlu adanya SK dari Gubernur Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Kami memang mengharapkan pekan ini SK dari gubernur sudah ada, sehingga bisa segera dilakukan pelantikan pimpinan devinitif. Dengan begitu, kinerja DPRD bisa lebih efektif, mengingat banyak yang harus segera dilakukan pembahasan. Selain membahas terkait AKD, salah satu pembahasan yang krusial lainnya adalah terkait APBD perubahan,” kata Agus.

Sementara ini, meski belum dilakukan pelantikan pimpinan DPRD, fraksi-fraksi sudah mulai melalukan pembahasan untuk AKD. Hanya saja, pembahasan tersebut dilakukan melalui komunikasi informal antar fraksi.

“Ini merupakan upaya efesiensi waktu yang dilakukan. Sehingga nanti ketika pimpinan devinitif sudah dilantik, dan bisa dibuka ruang formal untuk pembahasan AKD, tidak memerlukan waktu yang terlalu lama,” jelas Agus.

Dikatakan, mengenai satu anggita DPRD yang belum dilantik, pihaknya sudah berupaya agar bisa dilaksanakan berdasarkan PP nomor 12 tahun 2018, dimana pelantikan anggota DPRD yang tidak dikantik bersamaan bisa dilakukan pimpinan sementara dengan dipandu langsung oleh pengadilan.

“Setelah ki coba konsultasi ke Biro hukum, ternyata tidak bisa. Untuk pelantikan dr. Atta Subagjadinata tetap harus dilakukan oleh pimpinan devinitif,” tandasnya.(zck)

Pos terkait