Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra, Taman SE., menegaskan, Karawang harus tetap menjadi lumbung padi.
Hal itu dikatakan dia kepada spiritnews.co.id, Sabtu (14/9/2019) usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa HUT Karawang ke 386.
“Sejak dulu Karawang adalah lumbung padi dan harus tetap menjadi lumbung padi. Untuk itu, lahan pertanian yang mayoritas merupakan areal persawahan di Karawang harus bisa dipertahankan, jangan sampai beralih fungsi,” kata Taman.
Ditegaskan Taman, adanya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan lahan pertanian di Karawang.
Karawang sebagai kota pertanian dan industri, dimana begitu pesatnya pembangunan infrastuktur dan perumahan serta beberapa program dari pemerintah pusat seperti ruang untuk lintasan kereta api cepat, pembangunan Tol Jatiasih-Sadang, termasuk tol elevated Jakarta-Cikmpek, rencana pembangunan Bandara, tapi tetap karawang harus menjadi lumbung padi.
Senada, Anggota Fraksi Gerindra lainnya, Yusni Rinzani mengatakan, HUT Karawang ke 386 ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan marwah Karawang sebagai lumbung padi.
“Dirgahayu Karawang ke 386. Jadikan semangat untuk kita semua untuk mensejahtrakan masyarakat Karawang dan mempertahankan Karawang sebagai lumbung padi,” tegas Yusni.(zck)