Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Bawaslu Kabupaten Karawang, menyiapkan kader pengawasan partisipatif menjelang Pilkada 2020. Pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 10 September itu, telah menjaring 21 orang pelamar dan yang dibutuhkan hanya 3 orang.
“Saat ini sudah ada 21 orang yang lulus seleksi administratif untuk kader pengawasan dan pada hari Selasa (17/9) bakal diumumkan 3 terbaik yang akan mengikuti sekolah kader pengawasan di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujar Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Karawang, Charles Silalahi, Senin (16/9/2019).
Dikatakan, adanya sekolah kader pengawasan ini merupakan upaya perbaikan pengawasan pemilu tentu harus mendapatkan dukungan baik oleh penyelenggara pemilu lainnya (KPU dan DKPP), peserta pemilu, dan masyarakat.
Saat ini salah satu fokus Bawaslu terkait pengawasan pemilu adalah tertuju pada pelibatan masyarakat untuk aktif ambil bagian menjadi Pengawas Pemilu partisipatif.
Menurutnya, Bawaslu menganggap penting untuk mendorong pelibatan Pengawasan Pemilu oleh masyarakat yang didasarkan pada kepedulian dan dalam konteks “serah-terima kedaulatan” masyarakat itu sendiri yang dalam proses pemilu.
“Adanya sekolah kader pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami agar partisipatif masyarakat dalam pengawasan proses demokrasi di Indonesia berjalan sesuai harapan,” katanya.
Dijelaskan, target kader pengawasan ini adalah peserta atau anak didik Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif mampu menjadi pengawas pemilu partispatif dan penggerak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif di daerahnya masing-masing.
“Diharapkan program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya,” katanya.
Ia menambahkan, setelah terpilih 3 terbaik dari 21 pendaftar, peserta bakal mengikuti sekolah kader pengawasan ini di Bandung dan semua akomodasinya disediakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
“Kami hanya menjaring peserta saja, untuk pelatihannya dilakukan langsung oleh Bawaslu Jabar,” ungkapnya.(zck)