Kementerian P3A Sosialisasi Percepatan Kepemilikan Akta Lahir di Aceh Utara

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Untuk mendorong peningkatan percepatan kepemilikan akta kelahiran sebagai upaya mencapai target nasional cakupan pemilikan akta kelahiran tahun 2019, Kementerian

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian P3A) RI mengadakan sosialisasi kebijakan percepatan kepemilikan akta kelahiran untuk anak yang baru lahir di Kabupaten Aceh Utara.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara, di aula Hotel Diana Lhokseumawe, Selasa (17/09/2019).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Zulkarnaini, mengatakan, Pemkab Aceh Utara terus mendorong percepatan kepemilikan akta kelahiran bagi anak.

“Akta ini nantinya akan diberikan secara gratis seusai bayi dilahirkan, atau masih dalam hitungan masa bersalin bagi ibu,” kata Zulkarnaini.

Dikatakan, hak atas akta kelahiran merupakan bagian dari hak sipil anak yang harus dipenuhi. Masih terdapat anak-anak di Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran. Hal ini menyebabkan anak tersebut tidak tercatat asal-usulnya, nama dan kewarnegaraannya. Cakupan kepemilikan akta kelahiran di Indonesia saat ini masih belum mencapai target nasional.

“Untuk Aceh baru mencapai 84 persen, dan Aceh Utara baru 78,26 persen,” jelasnya.

Menurutnya, hak untuk mendapatkan identitas merupakan hak dasar yang melekat pada setiap anak dan wajib diberikan oleh negara. Maka sudah sepantasnya seorang anak mendapatkan akta kelahiran gratis semenjak dia dilahirkan.

“Hal ini wujud kepedulian dalam rangka memberikan pelayanan publik dalam hal ini Akta kelahiran anak sangat penting sebagai identitas resmi sesuai dengan amanat pasal 79 AUU Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi: Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan tidak Dipungut Biaya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, Aceh Utara pada 23 Juli 2019 lalu mendapat penghargaan tingkat Pratama sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diserahkan oleh Menteri PPPA di Makassar.(mah)

Pos terkait