Kota Pontianak, spiritnews.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan 202 orang pelaku tindak pencurian serta puluhan kendaraan dan barang bukti lainnya hasil dari tindak kejahatan di wilayah Kalimantan Barat.
“Ya, memasuki hari ke-9 Operasi Panah Kapuas 2019, kita berhasil mengungkap 162 kasus dan mengamankan 202 pelaku. Didominasi 113 laporan polisi tentang tindakan pencurian dengan pemberatan (curat), 11 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 37 kasus pencurian biasa,” kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono, pada wartawan di Mapolda Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Selasa (17/9/2019).
Dari hasil penangkapan kali ini, kata Didi, mengatakan ada 43 kendaraan bermotor hasil kejahatan yang berhasil diamankan, 66 handphone, 14 televisi, tujuh laptop, 22 aki tower Telekomunikasi, uang tunai serta senjata tajam (sajam).
“Saat penangkapan para pelaku rata-rata membawa sajam. Dan untuk Operasi Panah Kapuas ini mengungkap kasus dengan sasaran 3C (curat, curas, dan curanmor) akan berlangsung selama 17 hari yang di mulai 7 September 2019,” kata Didi.
Dikatakan, untuk penanganan kasus berawal dari laporan dan keresahan masyarakat yang mana hingga saat ini masih terjadinya kasus pencurian yang memanfaatkan situasi bencana kabut asap dimusim kemarau yang melanda wilayah Kalbar.
“Sejauh ini masyarakat juga berkeinginan agar kepolisian bergerak cepat menangani kasus kejahatan tersebut. Apalagi di saat petugas kami sibuk menangani pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kita juga patroli dari malam, pagi, sampai siang, kita tangkap pelaku pencurian dan kita tahan, kita proses sesuai ketentuan hukum, karena kasus pencurian ini sangat meresahkan, merugikan hingga mengancam jiwa orang lain,” pungkas Didi.(dev)