Satpol PP Tertibkan 37 Bangunan Liar dan PKL di Jalan Interchange

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, menertibkan puluhan bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat, Jum’at (20/9/2019).

Kepala Satpol PP, Asip Suhendar, mengatakan, para pemilik bangunan liar sudah mendapat teguran hingga tiga kali. Beberapa dari pemilik ada yang sadar untuk membongkar bangunannya, namun ada juga yang belum membongkar.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 37 bangunan liar dan PKL yang berada di jalur tersebut melanggar peraturan daerah Kabupaten Karawang tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3),” ucapnya.(sir)

Pos terkait