Kabupaten Sintang, spiritnews.co.id – Pemerintah akan membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Rencana pembangunan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Bupati Sintang, Jarot Winarno, dengan tim Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sintang, Rabu (25/9/2019).
Pada kesempatan itu, Jarot, mengatakan, pembangunan PLBN Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu minimal harus harus Tipe B, karena izin yang ada saat ini hanya tipe C.
Menurutnya kalau hanya di bangun dengan Tipe C, existing sekarang di perbatasan tersebut sudah punya 12 jalan tikus yang sama dengan tipe C kalau dilihat dari fungsinya.
“Ngapainlah dikasih C, kalau dikasih Tipe C, bagus nda usah lah, bagus anggarannya untuk membangun kawasan perbatasan kita sajalah. Sintang tidak memerlukan Tipe C, yang Sintang perlukan adalah PLBN Tipe B terlebih Kabupaten Sintang merupakan calon Ibu Kota Propinsi Kapuas Raya, jadi kalau di kasi tipe C sih sungguh sangat terlalu, mudah-mudahan tim yang datang ini bisa memperjuangkannyalah,” tegas Jarot.
Ia meminta harus tipe B, agar PLBN Sungai Kelik nantinya memiliki daya ungkit yang cukup besar bagi kegiatan ekonomi di perbatasan, sehingga di perlukanlah PLBN yang kapasitasnya bisa menampung ekspor dan impor barang, komoditas pertanian, perkebunan dan lainnya ke Negara tetangga Malaysia atau bisa berdaya ungkit besar untuk masyarakat di kawasan perbatasan.
“Kita sih nda terlalu liat megahnya bangunannya, bangunannya minimalis sangat sederhana nda ada masalahlah, tapi fungsinya itu harus bisa menopang ekonomi di perbatasanlah, masyarakat lancar ekspor dan impor ke Malaysia tah itu hasil pertanian, perkebunan dan lainnya,” katanya.
Asisten Koordinasi Intelijen Pertahanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Andi Tauifiq, mengatakan, ia dan timnya guna memastikan apa yang telah di rencanakan dan apa yang telah di instruksikan Presiden dalam perpres khususnya untuk pembangunan di wilyaha-wilayah perbatasan bisa berjalan sesuai rencana, meskipun di lapangan pasti di temukan berbagai kendala.
“Kami di tugaskan untuk memberikan pengarahan, pengawasan umum dan pelaksanaan pembangunan dari 11 PLBN yang akan di bangun pemerintah pusat termasuk PLBN Sui Kelik di Kabupaten Sintang ini, karena kalau misalnya pusat menentukan sendiri sementara kabupaten tidak diajak bicara biasanya malah jauh nanti permasalahannya. Untuk itulah kami datang ingin melihat lokasinya seperti apa dan permasalahan-permasalahnya kita sudah dapat,” kata Andy.(gaol)