Kabupaten Bandung Barat, spiritnews.co.id – Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Penyandang Disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Indonesia juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti warga negara lainnya.
Oleh karena itu keberadaan mereka dalam kehidupan sosial haruslah diperlakukan sesuai dengan hak-haknya.
Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) melakukan aksi sosial mengajak bermain bersama penyandang disabilitas berasal dari keluarga yang tidak mampu dan anak yatim piatu di Grafika Cikole Lembang, Minggu (28/9/2019).
Bupati Bandung Barat, H. Aa Umbara Sutisna yang menghadiri pada acara tersebut turut menyemangati anak-anak penyandang disabilitas dan yatim piatu.
Aa Umbara menyebutkan keterbatasan fisik bukan penghalang untuk ikut berkonstribusi membangun Bandung Barat.
“Meski memiliki keterbatasan fisik, kami yakin anak-anak disabilitas mampu berkarya dalam berbagai bidang,” kata Aa.
Kegiatan outbond bertujuan melatih anak-anak disabilitas untuk bekerjasama dan berkomunikasi secara cepat dan tepat serta kegiatan kegiatan yang merangsang motorik dan cognitif mereka yang dimotivasi dengan hadiah hadiah sebagai hasil dari proses kerjasama.
Selain itu juga untuk mendorong mereka agar lebih percaya diri dalam bersosialisasi dengan masyarakat, sehingga termotivasi untuk lebih mandiri.
Di akhir kegiatan sebagai bentuk perhatian IKAPTK dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, anak-anak disabilitas dan yatim piatu mendapatkan bingkisan berupa alat tulis dan makanan.
Bupati Bandung Barat, H. Aa Umbara Sutisna yang menghadiri pada acara tersebut turut menyemangati anak-anak penyandang disabilitas dan yatim piatu.
Aa umbara menyebutkan keterbatasan fisik bukan penghalang untuk ikut berkonstribusi membangun Bandung Barat.
“Meski memiliki keterbatasan fisik, kami yakin anak-anak disabilitas mampu berkarya dalam berbagai bidang,” kata Aa.
Lebih lanjut Aa mengatakan, saatnya semua komponen bangsa memperhatikan kaum disabilitas dari berbagai sudut. Bukan saja hak mendapatkan pendidikan namun mendapatkan pekerjaan, kesejahteraan sosial dan pelayanan publik.
“Hak penyandang disabilitas harus diberlakukan sama dengan warga non disabilitas. Momentum ini harus dimaknai sebagai peneguhan komitmen kepedulian kita semua mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan disabilitas,” ungkapnya.(gus)