Fasilitas Pengujian Terbatas, Dishub Karawang Belum Maksimal Garap UJI KIR

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kemampuan Pelayanan Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor atau Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, belum bisa menggarap potensi kendaraan wajib uji KIR secara optimal. Hal itu karena keterbatasan fasilitas pengujian yang hanya ada satu line.

Potensi kendaraan wajib Uji KIR yang meliputi Mobil Barang, Mobil Penumpang Kereta Tempelanan dan Kereta Gandengan di Kabupaten Karawang sekitar 40.000 unit. Sedangkan kemampuan pelayanan Uji KIR hanya di angka rata-rata 100 unit per hari.

Bacaan Lainnya

Jika dihitung, per bulan dengan catatan 24 hari kerja, pelayanan Uji KIR yang bis dioptimalkan hanya sampai 2.400 unit per bulan. Dihitung dari wajib Uji KIR per enam bulan, maka hanya bisa melayani 14.400 unit.

Hal itu pun memnbuat UPTD PKB Dishub Karawang harus memutar otak untuk lebih meningkatkan kapasitas pelayanan dengan berbagai upaya. Salah satu diantaranya dengan menambah hari pelayanan pada hari Sabtu.

Kepala Dishub Karawang melalui Kepala UPTD PKB, Ayeh Kosasih, mengatakan, untuk bisa lebih mengoptimalkan kwantitas pelayanan Uji KIR tentunya dibutuhkan tambahan line pengujian.

“Kalau line pengujian nambah nambah, otomatis kemampuan pelayanan pengujian kita juga bisa lebih dioptimalkan lagi. Dengan begitu pitensi PAD dari Uji KIR bisa lebih digenjot,” kata dia kepada spiritnews.co.id, Selasa (1/10/2019).(zck)

Pos terkait