Ngeri !! Bansara untuk 100 Pesantren Rp 0, untuk Goyang Karawang Rp 2,9 Miliar

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Wakil Ketua PCNU Karawang, Ustadz Anwar Hilmi

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana sepertinya tidak begitu respon dengan kegiatan keagamaan.

Sedangkan kegiatan sosial seperti Goyang Karawang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan lantang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar. Untuk kegiatan PATEN yang dilaksanakan di setiap kecamatan se-Kabupaten Karawang dianggarkan sebesar Rp 4 miliar per tahun. Pada hal kegiatan ini juga hanya untuk kumpul-kumpul dan bergoyang ria.

Sementara untuk kegiatan keagamaan terkesan dikesampingkan. Seperti, untuk kegiatan Hari Santri Nasional dialokasikan hanya sebesar Rp 30 juta, padahal kebutuhan mencapai Rp 300 juta.

Ironisnya, Bantuan Sarana Agama (Bansara) untuk 100 Pondok Pesantren yang tersebar di Kabupaten Karawang tidak pernah direalisasikan hingga saat ini.

Wakil Ketua PCNU Karawang, Ustadz Anwar Hilmi, mengatakan, pada 2017 ia dipercaya oleh Pondok Pesantren untuk mengajukan anggaran Bansara untuk 100 pesantren.

Setelah koordinasi dengan Bagian Kesra Pemkab Karawang, Bansara untuk pondok pesantren tersebut disetujui Rp 100 juta per pondok pesantren. Total, Rp 10 miliar untuk 100 pondok pesantren.

“Waktu itu kita utamakan pesantren-pesantren kecil yang belum mendapatkan bantuan. Nah, semua proposal dari 100 pesantren sudah masuk ke Pemkab Karawang, melalui Bagian Kesra. Bahkan, setiap pesantren sudah disurvei melalui pihak kecamatan. Katanya anggarannya akan terealisasi pada tahun 2018,” kata Anwar, Selasa (1/10/2019).

Pada Juni 2018, kata Anwar, pihaknya kembali melakukan konfirmasi ke Bagian Kesra, untuk menanyakan alokasi anggaran Rp 100 juta per pondok pesantren. Saat itu, pihaknya mendapat jawaban yang mengecewakan, karena anggaran tersebut tidak masuk dalam APBD murni tahun 2018.

“Saat itu, kami complain. Sehingga anggaran tersebut akan dimasukkan pada APBD Perubahan 2018. Kira-kira di akhir Oktober kami konfirmasi kembali,” kata Ketua Panitia Hari Santri Nasional ini.

Menurut keterangan dari Bagian Kesra, kata Anwar, sesuai keputusan Bupati Cellica anggaran Rp 10 miliar untuk 100 pesantren itu terlalu kecil kalau dimasukkan ke APBD Perubahan. Bupati Cellica menginginkan anggaran dimasukkan ke murni 2019.

“Saat itu kita ikuti arahan mereka. Katanya anggaran tersebut akan berbentuk bangunan dan terima kunci. Kita informasikan kepada pesantren-pesantren yang mengajukan anggaran tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, sekitar bulan Mei atau Juni 2019, ia kembali konfirmasi ke Bagian Kesra. Kenyataannya, sampai saat ini pengajuan proposal Bansara untuk 100 pondok pesantren itu tidak ada.

“Kita pertanyakan kembali anggaran tersebut pada Juni lalu. Alhamdulillah anggarannya tidak ada juga sampai detik ini. Anggaran untuk 100 pesantren yang sudah kita komunikasikan dengan Pemkab Karawang sampai detik ini tidak ada. Ini tanggapan dari kami, untuk meluruskan kabar di media,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait