Polres Lhokseumawe Tangani Humanis Tanpa Senjata Api dan Sajam

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Lhokseumawe, spiritnews.co.id – Personel pengamanan demo di depan gedung DPRK Lhokseumawe tidak dipersenjatai dengan senjata api. Anggota juga dilarang bawa senjata tajam dalam upaya tindakan kepolisian.

Demikian dikatakan Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Adi Sofyan kepada personil pengamanan saat apel arahan di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (3/10/2019).

Bacaan Lainnya

“Tidak ada (penggunaan senjata api dan sanjata tajam, pengamanan terbuka hari ini bebas senpi dan sajam). Anggota harus mematuhi ketentuan yang bertindak dengan humanis serta mematuhi SOP yang ada,” kata Adi.

Ia menambahkan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian telah diatur dalam Perkap No 1 Tahun 2009. Dalam peraturan tersebut juga diatur tahapan-tahapan penggunaan kekuatan kepolisian.

Ada tahapan yang harus dilalui, penggunaan gas air mata dan water cannon oleh personil harus berdasarkan perintah pimpinan dan koordinator pengamanan.

Polres Lhokseumawe mengerahkan 169 personel untuk mengamankan aksi demo tersebut.

“Sebanyak 169 personel Polres Lhokseumawe yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, dalam rangka pengamanan unjuk rasa di Kantor DPRK Lhokseumawe,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait