Pemkab Melawi Setujui Dana Pilkada Sebesar Rp 22 Miliar Lebih

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Melawi, spiritnews.co.id – Meski terlambat dari waktu yang telah ditetapkan secara Nasional. Namun akhirnya, anggaran yang disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi menemui titik terang.

Bupati Melawi, Panji meneken secara resmi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU Melawi sebesar Rp 22.465.000.000. Angka ini lebih kecil dari yang diusulkan KPU sebesar Rp 31,4 miliar.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk Bawaslu Melawi hanya sebesar Rp 9.505.728.000, lebih kecil dari total usulan awal Rp 12 miliar lebih.

Prosesi penandatanganan NPHH itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan Peresmian Sekretariat Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU) PAD Kabupaten Melawi, Senin (7/10/2019) di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah Melawi.

Bupati Melawi, Panji mengatakan, pembicaraan soal NPHD memang cukup alot, hingga memperoleh kesepakatan. Artinya alot dalam hal sesuai kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkada.

”Saya dengar cukup alot pembahasannya. Tetapi masing-masing menyampaikan hal yang memang standar untuk kerja. Emang harus disampaikan harus diomongkan nanti kita saling tidak tahu,” katanya.

NPHD yang disepakati itu berdasarkan hitungan perbandingan abupaten terdekat di Sintang dan Sekadau.

“Kita hitung berapa angka NPHD di Kabupaten tetangga, kemudian di bagi jumlah TPS-nya. Begitulah cara kami membandingkannya dan dikonversikannya ke Melawi,” ujarnya.

Setelah itu dilakukan rasionalisasi dari pihak KPU dan Bawaslu. Akhirnya terjadilah sebuah keputusan bersama.

“KPU dan Bawaslu juga mengerti dengan kemampuan anggaran kita yang sangat terbatas,” ujarnya.

Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo mengatakan, penandatanganan NPHD tersebut sebetulnya sudah telat. Sebab secara nasional NPHD terakhir dilakukan pada 1 Oktober 2019.

“Dampaknya cuma tidak sesuai jadwal, Karena seharusnya jadwal serentak secara Nasional bagi daerah yang melaksanakan Pilkada sesuai tahapan paling lambat pada 1 Oktober,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya NPHD adalah untuk memastikan ketersediaan anggaran dari Pemkab Melawi untuk mensukseskan Pilkada Melawi 2020.

“Terkait dengan angka NPHD tersebut, kita menerima dan sudah sesuai dengan hasil eksistensi akhir yang dibahas pihaknya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD),” katanya.

Meskipun sebelumnya, lanjut Dedi dari usulan awal KPU Melawi yaknj sebesar Rp 31,4 miliar.

“Di akhir pembahasan setelah kita lakukan pencermatan dan rasionalisasi berulang-ulang kali secara internal hingga diperoleh angka Rp 25,4 miliar. Dari angka itulah kita asistensi berupa review bersama tim anggaran Pemkab. Hingga final dari pembahasan bersama diperoleh angka Rp 22,4 miliar,” kata Dedi.

Dedi mengaku angka tersebut sangatlah ngepres sehingga beberapa item dan volume kegiatan tahapan sudah banyak dikurangi dari hasil pembahasan.

Hal tersebut, tentu dimaklumi oleh KPU, mengingat keterbatasan ketersediaan kemampuan keuangan daerah.

“Beberapa item kegiatan sosialisasi harus kita kurangi. Begitu pula dengan Jumlah TPS yang sebelumnya diangka Rp. 31,4 Miliar kami usulkan sebanyak 550 TPS, maka saat ditetapkan angka Rp. 22,4 Miliar hanya mampu 520 TPS saja,” jelasnya.

Iapun berharap penyelenggaran pemilu bisa berjalan dengan lancar. Pihak KPU juga menyampaikan terima kasih atas dukungan anggaran yang diberikan oleh Pemkab Melawi untuk terselenggaranya Pilkada Melawi pada tahun 2020 mendatang.

“Anggaran tersebut akan kami pertanggungjawabkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan tahapan Pilkada 2020 yang baik, berintegritas, amanah, jujur dan ikhlas,” janjinya.

Ketua Bawaslu Melawi, Johani mengatakan dari angka yang diterima sesuai NPHD masih dinilai masih kurang. Sebab dari pengajuan sebanyak Rp 12,8 miliar Pemda hanya menyanggupi Rp 9,5 miliar.

“Tentu banyak kegiatan dan hal yang harus dipangkas dan rasionalisasi,” kata Johani.
Dengan angka yang ada, ia berharap Bawaslu masih tetap bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas hingga tahapan akhir Pilkada.

“Banyak program yang harus kami kurangi, termasuk honor Pokja. Yang tadinya Rp 1,5 miliar menjadi Rp 1,2 miliar,” bebernya.(rls/gaol)

Pos terkait