8 Tahun Pedagang Merugi, Pemkab Karawang Diminta Jangan Tutup Mata

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sudah 8 tahun konflik pengelolaan Pasar Cikampek 1 tak kunjung selesai. Akibatnya, para pedagang pasar tersebut merugi.

Demikian dikatakan salah seorang pedagang di Pasar Cikampek 1, Billy (42). Menurutnya, sejak pengelolaan Pasar Cikampek 1 carut-marut, pasar jadi sepi dan tak terurus, sementara penarikan retrebusi hampir setiap hari.

Bacaan Lainnya

“Jelas bertahun-tahun sejak adanya konflik kepemilikan pengelolaan pasar, para pedagang yang dirugikan. Setiap hari retribusi ditarik. Per kios itu Rp 7.500, lapak Rp 6.500, bahkan PKL juga ditarikin oleh pihak PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS),” kata Billy, Selasa (8/10/2019).

Dikatakan, pemerintah daerah dinilai lambat dalam penyelesaian konflik kepemilikan pengelola Pasar Cikampek 1. Dia berharap, pemerintah dapat secepatnya mengambil alih kepenglolaan Pasar Cikampek 1.

“Harapan kita mah, Pemda jangan omdo (omong doang) aja, cepat dan segera diselesaikan permasalahan yang ada di Pasar Cikampek 1. Jangan membuat nasib para pedagang jadi terlunta-lunta. Jangan menutup mata lah, saya minta kepada Ibu Cellica agar segera diselesaikan dan diambil alih oleh pemda,” ujarnya.

Menanggapi persoalan konflik Pasar Cikampek 1, Tokoh Masyarakat Cikampek, yang juga mantan Sekjen Ormas Pemuda Pancasila PAC Cikampek, Roni Rous pun buka suara. Ditegaskannya, persoalan Pasar Cikampek 1 tidak akan selesai kalau pemerintah daerah tidak sungguh-sungguh menyelesaikannya.

“Permasalahan ini sudah cukup lama dan selalu tidak kunjung usai. Yang jadi permasalahan kasian para pedagang yang telah lunas membayar toko, bagaimana nasibnya dan saya mengusulkan kepada legislatif harus segera memanggil ekskutip dan pengelola pasar,” kata Roni.(sir)

Pos terkait