Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Wakil Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, mengaku mendukung sinergitas kemitraan antara PKK Aceh bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta TNI, untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Aceh.
Dengan kemitraan itu, Dyah yakin segala persoalan sosial yang terjadi di masyarakat bisa diatasi.
“Persoalan sosial tentu akan berdampak pada kesejahteraan keluarga. Karena itu perlu sinergitas dan kemitraan yang terarah sehingga semua unsur-unsur sampai satuan terkecil bisa melakukan gerakan bersama,” kata Dyah saat menghadiri pembukaan Rakornis kemitraan bersama BKKBN dengan TNI dan PKK Aceh, di Banda Aceh, Senin (7/10/2019).
Dyah mengatakan, segala persoalan sosial berawal dari keluarga. Ia yakin keluarga yang punya ketahanan keluarga kuat tidak akan diterpa persoalan sosial. “Kalau keluarga punya ketahanan yang kuat, semua masalah sosial tidak akan terjadi,” katanya.
Dikatakan, BKKBN adalah mitra kerja PKK Aceh, khususnya dalam operasional posyandu dan penyuluhan KB di seluruh gampong di Aceh. Salah satu kampanye bersama adalah perwujudan keluarga sejahtera serta penurunan angka perceraian dan angka stunting. PKK Aceh kata Dyah, terus menunjukkan komitmen dalam penggalakan program Keluarga Berencana.
Jika di luar Aceh program KB dilakukan untuk pengendalian kependudukan, maka di Aceh, PKK mengampanyekan persoalan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Karenanya sinergitas tiga organisasi yaitu PKK, TNI dan BKKBN, dinilai sangat cocok.
“BKKBN punya satu kader di setiap gampong. Begitu juga kita. Kita punya 30 kader di setiap gampong. Artinya kita punya 400 ribu kader PKK di seluruh Aceh. TNI juga punya kader sampai ke desa. Artinya, dengan adanya kemitraan ini, kita bisa sama-sama menjaga ketahanan keluarga hingga ke tingkat paling kecil,” kata Dyah.
Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri, mengatakan program kemitraan antara BKKBN, TNI dan PKK Aceh sangat penting untuk ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Hal itu atas dasar kondisi Aceh yang tingkat perceraian pasangan keluarga yang cukup tinggi.
Sahidal menyebutkan, rata-rata per setiap kabupaten di Aceh, ada 200 pasangan yang bercerai setiap tahunnya. Melihat persoalan itu, bisa diindikasikan bahwa ketahanan keluarga di Aceh sangat rentan.
“Kalau terus berlanjut akan menimbulkan problem di tengah keluarga. Korban dari perceraian itu adalah anak-anak,” kata Sahidal.
Jika tak segera ditanggulangi, sulit untuk mencapai Indonesia emas pada 100 tahun kemerdekaan Indonesia atau di tahun 2045 mendatang.
Sahidal mengatakan, pemerintah Aceh sangat serius untuk mengupayakan ketahanan keluarga. Salah satu upaya adalah membuat payung hukum berupa Qanun yang pada bulan lalu telah diparipurnakan oleh dewan di DPR Aceh.
Poin di Qanun tersebut di antaranya mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti pembekalan pra nikah. Calon pengantin juga diharuskan memeriksa kesehatan sebelum menikah.(mah)