Pemerintah Aceh Angkat Bidan Desa Jadi ASN

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Nagan Raya, spiritnews.co.id – Sejumlah bidan desa di Provinsi Aceh diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjamin kesejahteraan hidup mereka.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, saat memberikan pembekalan pada Rapat Kerja Lanjutan Percepatan Program Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (Bereh), Stunting dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Jum’at (11/10/2019).

Bacaan Lainnya

“Para bidan diangkat oleh pemerintah menjadi ASN untuk mengabdi di desa tempatnya bertugas. Ingat, tidak semua orang mendapat kesempatan. Jadi, jangan sia-siakan amanah ini. Saya menemukan fenomena, para bidan desa yang berstatus ASN mengurus pindah ke Puskesmas atau tidak mau lagi bertugas di desa,” ujar Taqwallah.

Ia mengingatkan, jika fenomena ini terus terjadi maka rasio bidan desa akan melonjak. sementara di desa tidak ada lagi bidan yang bertugas, karena setelah diangkat menjadi ASN mereka mengurus pindah tugas.

“Pemerintah pusat tidak akan mengalokasikan pengangkatan ASN bagi bidan desa di Aceh, karena berdasarkan data mereka rasionya sudah sesuai dengan jumlah desa. Di sisi lain, masyarakat tidak mendapatkan pelayanan bidan desa karena para bidan sudah mengajukan pindah setelah menjadi ASN. Miris saya menyaksikan fenomena ini,” katanya.

Taqwallah menginstruksikan para bidan desa yang telah pindah dari tempatnya ditugaskan untuk kembali. Sekda juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tidak memberi rekomendasi jika ada bidan desa yang mengurus pindah dari tempat tugasnya semula karena hal tersebut dapat berakibat hukum.

“Petugas kesehatan adalah insan-insan terpilih yang diberi tugas khusus oleh negara untuk melayani masyarakat. Kita harus selalu sabar, komunikatif dan memiliki cita rasa dalam bertugas. Jangan gundah jika mendapat kritikan saat bertugas. Tetap bersabar, komunikasikan dengan baik dan berikanlah pemahaman kepada pasien dengan penuh cita rasa,” katanya.

Taqwallah juga mengimbau para petugas medis untuk tidak berhenti berinovasi dalam tugas-tugas pelayanan, serta tidak kaku dalam mengaplikasikan aturan-aturan.

“Teruslah berinovasi saat bertugas, cari dan terus cari metode termudah dalam menangani pasien. Jangan sia-siakan pasien. Contoh, jika ada pasien darurat yang datang dan tidak membawa surat rujukan, terima saja. Bukankah lebih bahagia menyelamatkan nyawa pasien darurat, dari pada menelantarkannya dengan penuh rasa sakit, hanya karena selembar surat?” ujarnya.

“Pencegahan dan penanganan kejadian stunting adalah suatu upaya bersama menyelamatkan dan mempersiapkan generasi bangsa yang unggul. Oleh karena itu, kampanye ini harus kita lakukan terus-menerus. Penanganan khusus pada seribu hari pertama kehidupan harus benar-benar diaplikasikan di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini Aceh merupakan daerah di dengan prevalensi stunting terbesar ketiga se-Indonesia. Jumlah angka kejadian stunting di Aceh juga cukup tinggi, yaitu sebesar 51.496.

Pemerintah Aceh terus melakukan upaya penegahan dan penanganan kejadian stunting. Beberapa bayi sudah kembali tumbuh normal setelah pemerintah melakukan intervensi, pendampingan dan perlakuan khusus.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif, mengatakan, pemerintah daerah tidak boleh mengeluarkan surat rekomendasi jika ada bidan yang mengajukan pindah tugas setelah diangkat menjadi ASN karena hal tersebut akan berakibat hukum bagi bidan tersebut maupun bagi pihak yang memberikan rekomendasi.(mah)

Pos terkait