Kota Pontianak, spiritnews.co.id – Penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik memerlukan good governance yang akan menjamin transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Kadis Kominfo Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Sukaliman, MT, mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh institusi pemerintahan telah semakin meningkat, sehingga untuk memastikan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi tersebut benar-benar mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintahan, maka harus memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya dan pengelolaan risiko.
“Semua sumber daya optimal bagaimana menggunakan teknologi secara publik dan bagaimana menciptakan lingkungan pemerintah provinsi yang baik. Dalam membangun provinsi, pemerintah, semua pihak, masyarakat semua terlibat, maka lingkungan mesti di bangun, lingkungan yang ramah mesti dibangun maka komunikasi harus lancar, salah satunya menggunakan media sosial, dengan media sosial kita bangun ini smart Province,” kata Sukaliman, di Balai petitih kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (14/10/2019).
Dikatakan, peningkatan pemanfaatan media sosial sebagai komunikasi publik menuju SMART Province.
Dijelaskan, sosial media ini sarana mudah yang paling memungkinkan, 60% lebih era milenial komunikasi kita gunakan Medsos, terutama hp yang android.
”Jadi ini menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien dalam rangka pemerintah membangun citra dan trust masyarakat kepada pemerintah, terutama di instansi teknis masing-masing sesuai dengan bidangnya,” katanya.
”Kita bangun komunikasi publik dimana undang-undang dan permen PANRB juga sudah ada, kita siapkan SDM, infrastrukturnya sudah ada, opd semua harus ada, official akunnya kita atur, sehingga setiap instansi atau opd mempunyai satu akun yang resmi, ini juga untuk citra instansi publik dan pejabat publik,” ungkapnya.(gaol)