Begini Strategi Polda Kalimantan Barat Mewujudkan Situasi Kamtibmas

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Pontianak, spiritnews.co.id – Polda Kalimantan Barat berupaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono, mengatakan, Provinsi Kalimantan Barat miliki 2.031 desa, yang terdiri dari 87 desa merupakan desa mandiri, 188 desa maju, 767 desa berkembang, 781 desa tertinggal, dan 208 desa sangat tertinggal dan memiliki 321 destinasi wisata yang dangat natural.

Bacaan Lainnya

Sedangkan di Indonesia terdapat 74.954 desa dengan desa yang tergolong desa mandiri sebanyak 834 desa, dan 87 di antaranya terdapat di Kalimantan Barat (10,5 persen).

“Pemerataan pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, menjadi isu strategis pembangunan ekonomi bangsa Indonesia yang berpihak pada pemerataan dan pertumbuhan ekonomi akan terus dipacu, guna lebih meningkatkan daya saing  menuju kemakmuran,” kata Didi, saat menggelar Apel Besar di Ballroom Hotel Aston Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (15/10/2019).

Dikatakan, pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara masif dan menyebar di berbagai wilayah  merupakan bentuk mengatasi masalah pembangunan, dalam   meningkatkan produktivitas dan daya saing yang diharapkan dapat mengakselerasi bergeraknya ekonomi produktif rakyat, guna memeratakan pembangunan ke seluruh wilayah NKRI sampai ke pelosok desa.

Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang memiliki karakteristik wilayah perbatasan dan menjadi salah satu wilayah yang menjadi prioritas pembangunan oleh pemerintah.

“Dalam program Nawacita Presiden Joko Widodo yang ketiga (membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan) telah diimplementasikan secara nyata yakni pembangunan PLBN Aruk Kabupaten  Sambas, PLBN Entikong Kabupaten Sanggau dan PLBN Badau Kab. Kapuas Hulu. Serta dukungan pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui anggaran dana desa,“ kataya.

Tujuan pemanfaatan dana desa adalah untuk meningkatkan produktifitas ekonomi desa dan diprioritaskan untuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya yang diharapkan dapat memunculkan ide kreatif dan inovatif, yang tujuan akhirnya adalah tercipta desa-desa mandiri di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

“Desa mandiri adalah desa yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata-mata tergantung dengan bantuan. Desa mandiri memiliki kerjasama yang baik, sistem administrasi baik, pendapatan masyarakat cukup. Desa mandiri mampu mengatur dan membangun desanya dengan memaksimalkan potensi yang ada di desa dan kemampuan masyarakatnya,“ jelasnya.

Sedangkan menurut Peraturan menteri desa dan PDTT, terdapat 52 indikator indeks desa membangun atau mandiri (IDM), yang diklasifikasikan ke dalam 3 dimensi antara lain, dimensi ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan. Untuk mewujudkannya perlu upaya dan kemauan yang serius dari seluruh pihak melalui kerjasama yang baik dan sinergi dari setiap stakeholders dalam menyatukan visi, misi, persepsi, dan interpretasi menuju pada Desa yang mandiri.

“Kami mendukung terwujudnya desa mandiri melalui implementasi pemolisian masyarakat dengan  memperhatikan karakteristrik kerawanan daerah provinsi kalimantan barat yang di dominasi oleh, wilayah perbatasan  wilayah perairan,  wilayah pedalaman (darat). Oleh karena itu kami melaksanakan program polda kalbar berkibar (berkinerja dengan benar),” ujarnya.

Penerapan partnership maintenance tergelar mulai dari tingkat polda sampai bhabinkamtibmas di seluruh wilayah pedesaan provinsi kalimantan barat. metode yang digunakan dalam membangun sebuah sinergitas atau kemitraan adalah mengedapankan pola proaktif – preventif sebagai upaya terdepan dalam penyelesaian permasalahan sosial masyarakat.

Fokus dari kegiatannya adalah dengan cara mengidentifikasikan hal-hal yang bisa menimbulkan masalah dan menanganinya sebelum hal tersebut menimbulkan masalah.

Sinergitas kemitraan yang dimaksud dalam partnership maintenance adalah penerapan yang dilakukan oleh Polri, baik dilakukan kepada masyarakat maupun stake holder. Hal itu sebagai problem solver guna mewujudakan kondisi kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat.

Sehingga dapat mewujudakan masyarakat yang ideal bagi upaya-upaya penciptaan dan pemeliharaan Kamtibmas yang memiliki daya tangkal, daya cegah, dan daya penanggulangan terhadap setiap ancaman dan gangguan kamtibmas, disamping itu untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran hukum yang tinggi, kepatuhan yang baik terhadap hukum dan peraturan. Dan serta masyarakat yang memiliki tingkat partisipasi yang tinggi untuk membantu dan bersama-sama tiga pilar dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas.

“Program polda kalbar berkibar yang mengusung polsek sebagai ujung tombak lini terdepan Harkamtibmas diharapkan dapat memberikan nuansa baru terhadap polsek sebagai unit  lengkap satuan terkecil kewilayahan,” ungkapnya.(gaol)

Pos terkait