Berobat di Rumah Sakit Pakai JKN-KIS Tidak Sulit Asal Paham Prosedur

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id-Seorang warga, Isah (48) yang sehari-harinya bekerja menjadi ibu rumah tangga, menghampiri dapur untuk memasak. Tak disangka-sangka, ketika Isah menyalakan kompor, tiba-tiba terdengar bunyi ledakan yang keras. Sambaran api dari ledakan gas yang berada sangat dekat dengan badannya dan tak dapat dihindari lagi. Isah pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum untuk segera dilakukan tindakan medis.

“Kakak saya, segera kami bawa ke rumah sakit agar dapat ditangani dengan maksimal oleh tim medis, mengingat luka bakarnya lumayan banyak. Saat itu kami sudah tidak mampu berpikir lagi untuk biaya pengobatannya nanti, namun beruntung Isah ternyata sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kami bisa bernafas dengan lega karena kami tidak perlu khawatir lagi dengan segala biaya pengobatannya,” tutur adik Isah, Raspin.

Bacaan Lainnya

Isah beserta keluarganya telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari sektor Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBN pemerintah pusat. Oleh karenanya, Isah dan keluarga tidak perlu membayar iuran karena termasuk sebagai tanggungan negara. Sembari menjalani pengobatannya, Isah mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah berkat bantuan biaya pengobatan yang diterimanya.

“Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih banyak. Ini kan kejadiannya tiba-tiba dan benar-benar di luar dugaan. Pokoknya Program JKN-KIS ini sangat membatu saya dan keluarga, kami tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan karena semua sudah ditanggung oleh pemerintah,” ucapnya.

Senada dengan Isah, Raspin juga menambahkan kepuasannya terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, asal berbekal wawasan akan prosedur layanan yang benar, berobat di rumah sakit tidaklah sulit.

“Ketika hendak melakukan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan, sebaiknya kita pelajari dan cari tahu terlebih dahulu apa saja ketentuan dan persyaratannya. Sehingga ketika kita sudah tiba di kantornya tidak perlu bolak-balik ke rumah lagi, segala dokumen telah kita sediakan sesuai dengan ketentuan. Jika sedari awal kita sudah mengetahui syarat dan ketentuannya maka saya yakin proses pelayanannya cepat dan tidak memakan waktu yang lama,” kata Raspin.(ybs)

Pos terkait