Kabupaten Aceh Timur, spiritnews.co.id – Personel Koramil 20 Pante Bidari yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Wagimin membantu Camat Pante Bidari untuk menertibkan pasar tradisional, di Desa Kedai Baro, Kecamatan Lhok Nibong, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (19/10/2019).
Camat Pante Bidari, M. Nasir S.Pd, menghimbau kepada para pedagang agar menjaga kebersihan lingkungan, demi terciptanya pasar yang asri dan bersih.
Danramil Kapten Inf Wagimin, mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang penertiban pasar ini dilakukan untuk mengacu pada kegiatan penciptaan rasa aman, nyaman dan tentram di lingkungan pasar serta menghindari persaingan perdagangan yang kurang sehat antara sesama pedagang.
“Hasil yang disepakati bersama antara Muspika Pante Bidari dan pedagang beserta pihak pengelola pasar, siap menjaga kebersihan dan keamanan pasar dengan tidak merubah atau menambah posisi bangunan,“ kata H. Basri, salah seorang pedagang yang sudah 30 tahun berjualan di pasar Lhok Nibong ini.
Hal tersebut guna menghindari adanya persaingan yang kurang sehat sesama pengguna pasar, serta menciptakan suasana aman, nyaman dan rasa tentram.
“Hal tersebut dituangkan dalam bentuk perjanjian antara pengelola pasar dengan pihak pemerintahan. Apabila perjanjian tersebut dilanggar maka pihak pemerintahan khususnya tingkat Kecamatan beserta pihak keamanan akan mengambil tindakan yang persuasive, seperti yang telah disepakati bersama,” katanya.(mah)