Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id-Memiliki jaminan kesehatan merupakan sebuah kewajiban bagi Arifin (50). Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai dosen di salah satu universitas di Kabupaten Karawang ini mengaku merasa lebih tenang setelah memiliki jaminan kesehatan yang dapat melindungi dirinya dan keluarganya. Arifin menuturkan bahwa dengan memiliki jaminan kesehatan, ada kepastian dan kemudahan baginya di kala sakit datang mendadak.
“Jaminan kesehatan itu wajib kita miliki untuk kebaikan kita sendiri juga, lebih baik membayar rutin setiap bulan dengan besaran yang masih terjangkau dari pada kita harus tiba-tiba membayar dengan nominal yang besar jika sudah terkena sakit. Belum tentu kita memiliki dana dan langsung bisa bayar karena penyakit itu kadang tidak terduga datangnya,” ungkap Arifin yang sedang menjaga istrinya yang tengah dirawat inap di salah satu rumah sakit swasta Karawang,.
Lebih lanjut Arifin menambahkan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program negara yang harus didukung secara bersama-sama. Arifin sendiri telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Oleh karenanya potongan dari penghasilannya sudah menjamin dirinya beserta istri serta anak-anaknya.
“Kita memang selalu menggunakan kartu JKN-KIS setiap kali sakit. Untuk pelayanan yang kami dapat sendiri alhamdulillah tidak dipersulit dan semua prosesnya mudah. Pernah juga kami gunakan untuk rawat inap dan naik kelas dari hak kelas rawat inap kami seharusnya, kami hanya perlu membayar selisihnya saja. Secara garis besar, pokoknya kami merasa sangat terbantu dengan Program JKN-KIS ini,” tambah Arifin.
Menutup ceritanya, Arifin mengungkapkan harapannya agar BPJS Kesehatan ke depannya dapat terus meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS serta meningkatkan inovasi-inovasi yang telah ada sekarang ini. Dengan demikian seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan Program JKN-KIS. Arifin juga mengajak masyarakat lainnya untuk rutin untuk melakukan pembayaran iuran JKN-KIS sebagai salah satu langkah awal dalam memberikan perlindungan bagi keluarga.