Pemkab Sintang Terjunkan Tim Pengawasan Penyaluran Pupuk dan Pestisida

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Sintang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan mengawasi penyaluran pupuk subsidi dan pestisida agar tepat sasaran.

Hal ini menjadi pembahasan utama dalam rapat evaluasi dan koordinasi pengawasan penyaluran pupuk subdidi dan pestisida, yang dipimpin oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Helmi, di Balai Ruai Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang, Selasa (22/10/2019).

Bacaan Lainnya

“Untuk subsidi pupuk di Kabupaten Sintang sudah terpenuhi. Pemkab Sintang mendukung tentang program penyaluran pupuk,” kata Helmi.

Diakuinya, Bupati Sintang sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 521.34/150/KEP-DPP/2019 tanggal 31 Januari 2019 tentang Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Sintang.

“Saya berharap, tim ini bisa bekerja maksimal dalam mengawasi distribusi pupuk dan pestisida di Sintang,” katanya.

Dikatakan, pupuk bersubidi merupakan salah satu program penunjang yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk membantu para petani ekonomi lemah dan yang memiliki lahan garapan tidak lebih dari 2 hektar dalam memenuhi kebutuhan pupuknya.

“Pemerintah dalam hal ini telah mengucurkan anggaran yang cukup besar dengan mensubsidi beberapa jenis pupuk yang dibutuhkan oleh petani, khususnya dalam program ketahanan pangan menuju swasembada pangan. Sehingga distribusinya harus diawasi dengan baik,” jelasnya.

Untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi petani harus tergabung dalam kelompok tani yang sudah terdaftar dengan Simlun dan membuat RDKK untuk diajukan kepada pihak pengecer atau distributor dalam mendapatkan pupuk bersubsidi tidak bisa sembarangan, karena merupakan barang yang diawasi dalam pendistribusiannya.(gaol)

Pos terkait