630 Hektar Sawah di Kecamatan Cibuaya Kekeringan

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Anggota Komisi II berbincang dengan petani di Kecamatan Cibuaya

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, tinjau langsung lahan pertanian yang kekeringan di Kecamatan Cibuaya, Rabu (30/10/2019). Ini sebagai upaya respon cepat dalam menanggapi masalah pertanian di Karawang.

Dalam kegiatan ini, dihadirkan Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa terdampak, PJT II serta Gapoktan Kecamatan Cibuaya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan yang diberikan Kecamatan Cibuaya, sekurang-kuranya terdapat empat desa yang terdampak kekeringan, yaitu Desa Cibuaya 100 Ha, Desa Gebangjaya 30 Ha, Desa Jayamulya 350 Ha dan Desa Kedungjaya 150 Ha. Total luas lahan pertanian di Kecamatan Cibuaya sendiri mencapai 460 Ha.

Petani terpaksa menggunakan pompa air untuk mengairi sawah

Camat Cibuaya, Arisandi mengatakan, meski sepintas debit air terlihat normal sepanjang tahun, namun saat memasuki musim kemarau panjang seperti saat ini terdapat sejumlah areal sawah yang kekurangan air. Tahun ini dari empat desa terdampak mencapai 630 Ha sawah yang kekurangan air.

“Debit air normal, tapi sungai dangkal. Gak semua sawah kebagian air,” kata dia.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Anggi Rostiana, mengatakan, pihaknya akan mendorong pemerintah kabupaten untuk membentuk Tim Terpadu dalam menyelesaikan masalah ini. Dengan melibatkan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, PJT II, Disperindag dan Satpol PP, serta melibatkan pihak Kecamatan dan Desa.

“Untuk bisa melakukan normalisasi akan terhambat dengan adanya bangunan-bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang sungai Cisoga. Untuk itu dibutuhkan Tim Terpadu dalam menyeleaaikan masalah ini,” kata dia.

Ditegaskan Anggi, turun langsungnya Komisi II ke lapangan, untuk mengetahui secara pasti apa penyebab permasalahan. Sehingga dapat dicari solusi yang tepat yang menjadi pemecah masalah ini untuk jangka panjang.

“Sekarang kita tahu kalau ini bukan sebatas masalah pendangkalan. Karena jika dipaksakan langsung melakukan normalisasi pun akan muncul dampak lain yang bersinggungan dengan masyarakat. Untuk itu, nanti akan kita rumuskan bersama bagaimana membentuk Tim Terpadu untuk bisa menyelesaikan masalah ini, tanpa menimbulkan masalah yang lain,” tandasnya.(zck)

Pos terkait