Bupati dan Kadisnakertrans Karawang Datangi BNP2TKI sebagai Upaya Pemulangan Rustia dan Septiani

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Diduga menjadi korban TPPO (tindak pidana penjualan orang), dua orang TKI asal Karawang, Rustia dan Septiani, terus diupayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk dipulangkan dari Irak.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), A. Suroto mendatangi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta untuk menanyakan langsung perkembangan dua orang warganya itu, Selasa (29/10/2019).

Bacaan Lainnya

Cellica dan Suroto bertemu dengan bertemu Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihartono. Dalam pertemuan itu, disebutkan kedua warga Karawang tersebut sudah terkoneksi dan saat ini dalam penanganan pihak KBRI Baghdad untuk proses pemulangan.

“Jadi masih ada beberapa administrasi terkait aturan disana yang harus diurus. Maka pemerintah masih menunggu waktu pemulangan,” katanya.

Terakhir dua warga Karawang ini sudah bekerja dan sejak pemberangkatannya sudah bermasalah. Belum lama ini, video Rustia dan Septiani viral karena mengaku mendapatkan tindak kekerasan di tempatnya bekerja.

Cellica, mengatakan, ia bersama Kadisnakertrans ingin mendeteksi dini perkembangan warganya yang menjadi pekerja migran. Menurutnya, hanya langkah Pemkab Karawang untuk melindungi warganya, meskipun mereka berdua berangkat menjadi TKI dengan cara yang ilegal.

“Pemkab Karawang tetap akan bertanggung jawab dalam proses kepulangan mereka. Alhamdulillah mereka dalam kondisi baik, sehat dan sudah berkomunikasi dengan BNP2TKI dan juga sudah diketahui oleh KBRI di Baghdad. Kami berharap dengan audiensi ini ada tindak lanjut, dari KBRI di Baghdad agar mereka secepatnya dipulangkan,” kata Cellica.

Direktur Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro, mengaku akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan KBRI Baghdad proses pemulangan TKI tersebut ke Indonesia.

“Akan tetapi sebelum TKI tersebut pulang, kami memang harus memastikan terlebih dahulu bahwa seluruh hak-hak TKI tersebut sudah diterima, dan jika belum harap langsung melaporkan hal tersebut kepada kepolisian yang berada di bandara,” kata Anjar.(rls/sir)

Pos terkait