Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Bakal Calon (Balon) Bupati Karawang, H. Jenal Arifin membantah memberikan mahar politik kepada sejumlah partai politik (parpol) untuk mendapatkan surat dukungan untuk maju sebagai kontestan politik pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karawang 23 September 2020 mendatang.
“Saya tidak ada memberikan mahar politik atau transaksional dengan parpol pendukung saya,” kata Jenal kepada spiritnews.co.id, melalui sambungan WhatsApp, Minggu (3/11/2019).
Diakuinya, sejak awal parpol-parpol itu yang membuka pintu dan mendorong dirinya untuk maju di Pilkada Karawang 2020 mendatang.
“Landasannya adalah berkaitan dengan kesamaan pandangan serta konsep saya yang dianggap rasional. Sehingga pada akhirnya kita sepakat membangun kerjasama untuk melakukan ikhtiar politik bersama,” kata Jenal.
Dikatakan, parpol-parpol tersebut sudah menyatakan sikap kebersamaan pemikiran untuk membangun Kabupaten Karawang.
“Bukan karena mahar yang ujungnya malah jadi politik transaksional,” tegasnya.
Sebelumnya beredar berita yang menyatakan bahwa H. Jenal Arifin memberikan mahar politik untuk mendapatkan surat dukungan dari sejumlah parpol.
Parpol tersebut adalah DPC Partai Hanura Karawang, DPC PPP Karawang, DPC PBB Karawang dan DPD PAN Karawang. Sedangkan DPC PDIP Karawang masih dalam proses penyeleksian bakal calon.(sir)