Jakarta, spiritnews.co.id – Hari ini, Komisi IX DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengatakan, pihaknya sengaja kembali memanggil BPJS Kesehatan untuk mendalami ragam persoalan yang membelit BPJS Kesehatan, terutama seputar kenaikan iuran.
“Iya, hari ini kami jadwalkan lagi RDP dengan BPJS Kesehatan. Kemarin sudah, tapi kami masih memerlukan pendalaman kenaikan iuran premi asuransi hingga defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan,” kata Ninik, sapaan akrab Nihayatul Wafiroh, saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) pagi.
Sebelumnya, Komisi IX telah memanggil BPJS Kesehatan dalam RDP dan rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan, Selasa (5/11/2019). Namun, pertemuan itu akhirnya hanya sempat membahas pengenalan program masing-masing kementerian dan lembaga untuk periode kerja lima tahun ke depan.
“Kemarin hanya membahas program kerja saja. Nah hari ini kami akan mendalami lebih rigid soal BPJS Kesehatan, termasuk soal kenaikan premi yang bikin heboh,” kata politisi PKB ini.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS, Fachmi Idris, menyebut, pihaknya memang kembali diundang oleh Komisi IX DPR RI untuk membahas optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).
“Besok kami diundang rapat pukul 10.00 WIB secara khusus membahas JKN KIS,” ujarnya saat usai RDP di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa petang, (5/11/2019).
Selain merembuk persoalan-persoalan yang tengah dihadapi, bos BPJS Kesehatan ini akan memaparkan profil lembaganya secara mendetail. Profil yang ia sampaikan meliputi jumlah kepesertaan iuran jaminan kesehatan, baik peserta pribadi maupun subsidi.
Fachmi mengimbuhkan, pihaknya juga akan mendetailkan tugas dan tanggung jawab BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Adapun rapat pagi ini merupakan tindak lanjut rapat gabungan sebelumnya yang digelar oleh DPR pada September lalu.(rls/sir)