Devisa Negara Ini Meninggal di Malaysia dan Dimakamkan di Karawang

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Jenazah Sri Rahayu disambut isak tangis oleh pihak keluarga dan dikerumunin banyak orang

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Devisa negara atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Krajan B, Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang meninggal di Malaysia, akhirnya berhasil dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya.

Jenazah PMI bernama Sri Rahayu ini tiba di kampung halaman pada Rabu (6/11/2019) berkat kerja keras Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau sponsor.

Bacaan Lainnya

Staff Penanganan Kasus TKI Disnakertrans Kabupaten Karawang, Ahmad Sogiri, mengatakan, pemulangan jenazah Sri Rahayu, berkat kerja serius banyak pihak.

“Sejak mendapat informasi meninggal di Malaysia melalu media sosial facebook, Disnakertrans Karawang langsung melalukan penelusuran. Kami langsung melapor ke BNP2TKI dan langsung direspon. Kami juga berkoordinasi dengan PJTKI dan sponsor yang memberangkatkan yang bersangkutan ke Malaysia,” kata Ahmad.

Dikatakan, jenazah Sri Rahayu tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.30 WIB. Namun baru bisa diberangkatkan ke Karawang pukul 10.30 WIB lantaran mengurus administrasi terlebih dahulu. Jenazah tiba di rumah duka sekira pulul 14.00 WIB dan disambut isak tangis keluarga.

“Kami turut berduka. Kami juga meminta keluarga mengikhlaskan almarhumah,” katanya.

Selain upaya pemulangan jenazah Sri Rahayu, kata Ahmad, Kepala Disnakertrans Karawang memberikan uang duka sebesar Rp 2.500.000. Sementara proses pemulangan jenazah, seluruh biaya akan ditanggung oleh sponsor yang memberangkatkan Sri Rahayu.

Kepala Disnakertrans, Ahmad Suroto, mengatakan, jenazah Sri Rahayu (23), dijemput pihaknya ke ke bandara.

“Kita jemput di Soekarno-Hatta sekita Pukul 10.00 WIB kemarin siang. Kemudian langsung diserahkan kepada keluarga,” kata Suroto.

Ia memastikan Sri merupakan PMI legal. Ia berangkat melalui PJTKI secara prosedural. Bahkan seluruh pembiayaan pemulangan jenazah ditanggung langsung oleh sponsor yang memberangkatkan Sri ke Malaysia.

“Karena Sri memang melakukan pemberangkatan melalui jalur prosudural atau legal,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait