Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari atau yang akrab disapa Kang Jimmy inspeksi mendadak (sidak) penampungan (water treatment) limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3, Selasa (12/11/2019).
Limbah B3 perusahaan yang memproduksi kertas ini diduga telah mencemari lingkungan di tiga desa, yakni, Desa Wanajaya, Wanasari, dan Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Saat sidak tersebut, Kang Jimmy menemukan adanya penampungan limbah B3 milik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 yang tidak layak digunakan. Pasalnya, limbah cair sisa hasil produksi perusahaan itu sudah meluber/meluap ke saluran irigasi dan Sungai Cibeet.
Salah seorang warga sekitar, Fauzi, mengatakan, limbah perusahaan itu telah mencemari lingkungan dan sungai. Akibatnya, warga di tiga desa itu kesulitan mendapatkan air bersih.
“Karena merasa terancam kesehatan, warga sudah beberapa kali melakukan aksi, agar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 memperbaiki penampungan limbahnya. Sehingga tidak meluap ke irigasi dan sungai,” katanya.
Menanggapi reaksi masyarakat itu, Kang Jimmy dengan tegas mengatakan, pihak PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 harus membangun penampungan dan instalasi pengolahan limbah yang lebih layak dan memiliki kapasitas yang cukup. Agar limbahnya cairnya tidak meluber keluar.
“Saya minta Pindo Deli memperbaiki/membangun lokasi penampungan limbahnya. Tadi saya sudah cek ke lapangan, kesimpulan saya harus Pindo Deli membuat lagi water treatment yang lebih layak lagi,” kata Kang Jimmy.
Dikatakah, akan sia-sia pemerintah melakukan normalisasi Sungai Cibeet dan Cigareteg apabila pembuangan dan penampungan limbah B3 PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 ini belum diperbaiki.
“Saya minta dalam waktu tujuh hari pihak perusahaan memberikan laporan ke saya terkait dengan perkembangan dari pertemuan ini. Jangan sampai saya turun lagi yang kesekian kalinya ke lokasi ini hanya karena masalah limbahnya ini,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kang Jimmy juga meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan – tindakan yang melanggar hukum. Apabila hal itu terjadi, Kang Jimmy mengaku tidak akan ada dibarisan perjuangan rakyat.
“Saya harap warga jangan sampai melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Masyarakat jangan berperilaku yang melawan hukum,” jelasnya.(sir)