Aceh Utara Targetkan 2.080 Hektar Sawit Rakyat Akan Diremajakan

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara akan meremajakan kebun kelapa sawit rakyat seluas 2.080 hektar dalam tahun 2019.

Lokasi kebun tersebut tersebar di beberapa kecamatan yang dikelola oleh sepuluh kelompok tani dan koperasi.

Bacaan Lainnya

Pada tahun 2018 lalu, Pemkab Aceh telah meremajakan sawit rakyat seluas 1.146,5 hektar yang tersebar di tujuh lokasi di daerah ini, dan dikelola oleh tujuh kelompok tani dan koperasi.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Aceh Utara, Ir. Lilis Indriani, didampingi Kabag Humas Aceh Utara, Andree Prayuda, SSTP, MAP, saat launching perdana peremajaan kelapa sawit rakyat dalam rangka pendanaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), di Desa Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, kepada spiritnews.co.id, Kamis (14/11/2019).

Peremajaan sawit rakyat ini, kata Lilis, dilakukan dengan replanting (penanaman kembali). Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dan mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit pertama di dunia.

“Sasarannya meremajakan kebun kelapa sawit rakyat yang telah berusia lebih dari 25 tahun atau kebun yang menggunakan benih tidak illegitin dengan umur 7 tahun atau lebih yang produktivitasnya kurang 10 ton per hektar per tahun,” kata Lilis.

Dikatakan, tahun 2019 ini target peremajaan sawit seluas 2.080 hektar tersebar di 10 lokasi, yaitu :

  1. Di Desa Ulee Buket Kecamatan Tanah Luas seluas 60 hektar oleh Kelompok Tani Makmu Desa
  2. Di Desa Cot Dah Kecamatan Tanah Luas seluas 60 hektar oleh Kelompok Tani Ingin Bangket
  3. Di Desa Buket Hagu Kecamatan Lhoksukon seluas 250 hektar oleh Kelompok Tani Aman Jaya
  4. Di Desa Cot Girek Kecamatan Cot Girek seluas 200 hektar oleh Kelompok Tani Satu Rumpun
  5. Di Desa Cot Girek Kecamatan Cot Girek seluas 150 hektar oleh KUD Bukit Makmur
  6. Dikelola oleh Koperasi Sejahtera Mandiri di Desa Seureuke Kecamatan Langkahan seluas 750 hektar
  7. Kelompok Tani Bijeh Mata mengelola seluas 100 hektar di Desa Sidomulyo Kecamatan Kutamakmur
  8. Kelompok Usaha Sejahtera mengeloa 200 hektar di Desa Sidomulyo Kecamatan Kutamakmur
  9. Kelompok Tani Bukit Agung II mengelola 70 hektar di Desa Km VII Kecamatan Simpang Keuramat
  10. KUD Tani Jaya mengelola 240 hektar di Desa Babussalam Kecamatan Baktiya.

“Seluas 8.682,5 hektar kebun sawit rakyat ini menjadi sasaran program peremajaan ini karena produktivitasnya minim,” katanya.

Diakuinya, Dirjen Perkebunan telah menyusun grand design peremajaan kelapa sawit yang diwujudkan dalam bentuk pedoman yang mengatur aspek teknis kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit pekebun/rakyat, sesuai yang ditetapkan dalam keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 29/KPTS/KB.120/3/2017 tentang Pedoman Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Pekebun, Pengembangan Sumber daya Manusia dan Bantuan Sarana Prasarana dalam kerangka pendanaan BPDP-KS.

Sedangkan, yang sudah sudah diremajakan seluas 1.146,5 hektar, tersebar di tujuh lokasi, yaitu :

  1. Di Desa Seureuke Kecamatan Langkahan seluas 624,2 hektar dikelola oleh Koperasi Sejahtera Mandiri
  2. Di Desa Buket Hagu Kecamatan Lhoksukon seluas 93,8 hektar dikelola oeh Kelompok Tani Aman Jaya
  3. Di Desa Lhok Asan Kecamatan Geureudong Pase seluas 58,1 hektar dikelola Kelompok Tani Bunga Tani
  4. Di Desa Sidomulyo Kecamatan Kutamakmur seluas 97,1 hektar dikelola Kelompok Tani Bijeh Mata
  5. Di Desa Sidomulyo Kecamatan Kutamakmur seluas 108,2 hektar dikelola oleh Kelompok Tani Udep Sare
  6. Di Desa Alue Leuhob Kecamatan Cot Girek seluas 96,4 hektar dikelola Kopbun Bukit Makmur
  7. Di Desa Cot Girek Kecamatan Cot Girek seluas 68,5 hektar dikelola oleh Kelompok Tani Satu Rumpun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Abdul Aziz, mengatakan, peremajaan kelapa sawit rakyat ini merupakan langkah positif dalam sebagai upaya alokasi penggunaan Dana Sawit yang dikelola oleh BPDP-KS untuk replanting perkebunan kelapa sawit rakyat di daerah ini.

“Alhamdulillah melalui program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat yang bersumber dari BPDP-KS dapat mensejahterakan petani kebun, dalam hal ini petani sawit,” kata Abdul.(mah)

Pos terkait