Kabupaten Sintang, spiritnews.co.id – Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) bersama ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa hingga menerobos masuk ruang rapat paripurna DPRD Sintang, Selasa (19/11/2019).
Massa menuntut agar wakil rakyat menerima dan menampung aspirasi mereka terkait enam terdakwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini sedang dalam proses hukum.
Aksi demo ini mencoba menghentikan jalanya Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan III Tahun 2019 dalam rangka tanggapan atau jawaban Bupati Sintang terkait Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun 2020.
Aksi masa langsung berteriak yang sempat menghentikan jalannya sidang paripurna. Dimana Wakil Bupati Sintang, Askiman sedang membacakan tanggapan atas jawaban Bupati Sintang atas Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun 2020 tersebut.
Wakil Bupati Sintang, Askiman meminta masa untuk tenang dan memberikan waktu kurang lebih 10 menit untuk melanjutkan jalannya sidang paripurna tersebut.
“Tolong tenang. Berikan kami waktu 10 menit, setelah itu kami akan menerima aspirasi yang akan disampaikan,” ucap Askiman.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny juga memohon agar masa untuk tenang, karena saat ini sedang berjalannya rapat paripurna.
“Harap tenang. Kami sedang rapat, biarkan rapat ini selesai. Setelah itu apa yang menjadi apsirasi dan tuntutan akan kami terima,” kata Florensius.
Setelah diberikan masukan dan saran oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD Sintang, ratusan masa akhirnya menerima dan berusaha tenang hingga rapat paripurna selesai dilaksanakan.(gaol)