Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Puluhan bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT) yang tergabung dalam Forum Bidan dan Dokter (Forbidok) Karawang, kembali mendatangi untuk beraudiensi Komisi I DPRD Karawang, Kamis, (14/11/2019).
Ketua Umum Forbidok, dr. Oma Sutisna, mengatakan, kedatangan para bidan dan dokter PTT ini di DPRD Karawang untuk menuntut haknya seperti tunjangan gaji sesuai Perbub No. 9 Tahun 2014, salah satunya adalah honor ke 13 yang sejak Juli 2019 belum pernah direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
“Iin sangat miris, regulasi yang dibuat justru sama sekali tidak dilaksanakan. Kami tidak mengetahui penyebabnya. Sejak momentum deklarasi dan diskusi publik pada 9 Juli 2019 lalu, kami bersama Plt. Kepala Dinas Kesehatan Karawang, dr. Nurdin, sudah menemui Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri,” kata Oma dalam rilis yang diterima redaksi spiritnews.co.id, Jumat (22/11/2019).
Diakuinya, dalam pertemuan dengan Sekda Karawang itu, telah disetujui untuk segera direalisasikan pada awal November 2019 ini. Untuk itu, DPRD harus memperjuangkan hak bidan dan dokter PTT ini.
“Kami berharap, DPRD Karawang yang memahami anggaran daerah sesegera memastikan, dan menurut kami saatnyalah keberpihakan harus ditunjukkan,” tegasnya.
Diakuinya, jumlah bidan dan dokter yang diakui oleh Pemkab Karawang adalah sebanyak 139 bidan PTT, dan 34 dokter PTT. Hingga saat ini, Pemkab Karawang tidak pernah menyinggung kepastian kerjanya, masa kerjanya, hak normatif yang diterima, dan terkait rekrutmen CPNS yang berjalan setiap tahunnya.
“Setiap tahun, pemerintah merekrut 100 ribu PNS, namun tidak pernah memprioritaskan bidan dan dokter PTT,” katanya.
Di tahun 2019 ini, kata Oma, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melalui Nomor : /1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tertanggal 28 Oktober 2019, pemerintah telah membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 pada 11 November 2019 yang lalu.
Selain itu, kata Oma, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengemukakan, pada tahun 2019 ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Namun data dan informasi tersebut, sama sekali tidak ada korelasinya dengan angka tenaga kesehatan bidan dan dokter PTT Karawang, yang sudah lebih dahulu mengabdi, dan memiliki masa kerja selama ini.
“Kami meminta sesuai Surat Rekomendasi Bupati Karawang Nomor : 800/5021/Dinkes/2019 untuk disampaikan kepada Kementrian PAN & RB, agar sejumlah bidan dan dokter yang tergabung di dalam Forbidok saat ini, memeroleh hak untuk diberikan kebijakan khusus menjadi CPNS,” tandasnya.(rls/sir)