Pemkab Sekadau Deklarasi ODF dan BABS di Desa Maboh Permai

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Sekadau, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan (BABS), di Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Selasa (26/11/2019).

Kepala Desa Maboh Permai, Sebastian, mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan dan menyampaikan sambutan bahwa Desa Maboh Permai siap menjadi desa ODF atau stop BABS.

Bacaan Lainnya

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tim dan panitia sehingga deklarasi stop BABS ini berjalan lancar. Desa Maboh Permai siap melanjutkan pilar ke 2 STBM (Sanitasi Totak Berbasis Masyarakat) cuci tangan pakai sabun,” kata Sebastian.

Plt. Camat Belitang, Jaluk, mengatakan, deklarasi ODF stop BABS di Desa Maboh Permai ini merupakan desa kedua di Kecamatan Belitang.

“Sebelumnya Desa Menua Prama terlebih dahulu melakukan hal yang sama,” kata Jaluk.

Kepala Dinas Kesehatan Sekadau, St. Emanuel, mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesehatan yakni dari lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan, keturunan karena desa Maboh Permai sudah bisa membuktikan sebagai desa dengan skala bebas buang air besar sembarangan.

“Kami mengapresiasi kepada masyarakat yang tidak memiliki jamban dan sudah memiliki wc pribadi di setiap rumah,” kata Emmanuel.

Kapolsek Belitang, Iptu Suritno mengaku mendukung penuh pelaksanaan ODF/Stop BABS di Desa Maboh Permai.

“Kami akan siagakan personel selama pelaksanaan kegiatan ini guna memberikan rasa aman, nyaman dan lancar selama pelaksanaan,” kata Sutrisno.(gaol)

Pos terkait