Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Kaukus Peduli Aceh (KPA) meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat agar sebelum dilakukan penetapan dan pemberian izin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Barsela.
“Evaluasi ini penting dilakukan agar penetapan dan pengeluaran izin KEK Barsela benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Barat Selatan Aceh bukan hanya bermanfaat kepada kroni-kroni pengusaha sawit belaka,” kata Koordinator KPA, Muhammad Hasbar Kuba kepada spiritnews.co.id, Senin (09/12/2019).
Menurutnya, sejauh ini kehadiran KEK Barsela penting, namun hal yang lebih penting adalah memastikan komoditi utama KEK tersebut adalah komoditi yang menyentuh kepentinga masyarakat bukan sekelompok toke sawit.
“Bayangkan saja sejauh ini komoditi unggulan dan prioritas yang didengungkan terkait KEK Barsela adalah sawit. Jika kita lihat, rata-rata lahan sawit milik masyarakat masihlah minim, dibandingkan dengan kepemilikan toke-toke sawit yang menguasai komoditi tersebut. Seorang petani atau masyarakat yang bergerak di sektor perkebunan sawit rata-rata hanya memiliki 1-5 hektar lahan sawit dengan hasil 1-2 ton sekali panen, sementara seorang pengusaha atau toke sawit memiliki lahan puluhan ribu hektar sawit, itupun mayoritas pengusaha sawit dari luar Barsela, kalaupun ada putera Barsela hanya sebagai pengelola lapangan, itupun bisa dihitung jari. Jadi, jika komoditi sawit atau CPO yang dijadikan komoditi unggulan maka kekhawatiran kami kehadiran KEK Barsela sangat kecil dampaknya kepada masyarakat dan lebih besar kepentingan politik bisnis toke sawit,” jelasnya.
Ia menyebutkan, efek dari kehadiran perusahaan-perusahaan sawit selama ini telah menghadirkan kerusakan alam yang berefek kepada banjir.
“Ketika KEK Barsela menjadikan perioritas maka dipastikan akan banyak pengusaha sawit yang membuka lahan lebih luas di Barsela dengan dalih harga yang tinggi, akses yang memadai serta kebutuhan komoditi ekspor harus dipenuhi, mau tidak mau sawit akan ditanam dengan jumlah yang lebih besar, dan yang mampu melakukan itu bukan masyarakat, tapi para pengusaha, toke dan investor. Disaat lahan sawit semakin luas maka banjir akan semakin menjadi-jadi di Barsela. Toke dan Pengusaha sawit tidur nyenyak di rumah, masyarakat harus berhadapan dengan banjir, lantas siapa yang bertanggung jawab dengan penderitaan rakyat itu?,” ucapnya.
KPA secara tegas menolak kehadiran CPO atau sebagai produk atau komoditi unggulan KEK Barsela.
“Jika produk atau komoditi unggulan KEK Barsela itu sawit atau CPO, maka kita minta pemerintah Aceh dan pemerintah pusat menunda terlebih dahulu dan melakukan evaluasi ulang, nanti yang sengsara masyarakat,” tegasnya.
Hasbar mengaku sudah mencium adanya politisasi bisnis yang begitu kental dan besarnya ruang monopoli komoditi.
“Jika monopoli komoditi ini tidak diantisipasi dari awal maka jelas-jelas pemerintah yang memberikan izin telah mengangkangi prinsip ekonomi kerakyatan yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 33. Bagaimana KEK Barsela dikatakan KEK Halal jika peluang terjadinya monopoli komoditi besar, Islam tak pernah menghalalkan monopoli setau kami,” sebutnya.(mah)