Kuala Lumpur, spiritnews.co.id – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pekerja migran Indonesia (PMI) harus mempersiapkan diri dengan kompetensi yang memadai. Agar mendapat perlindungan dan jaminan sosial, PMI harus mengikuti prosedur legal.
Menurutnya, calon pekerja migran harus memenuhi tiga syarat, yaitu memiliki kompetensi, memiliki kemampuan bahasa dan budaya negara setempat dan mengikuti prosedur resmi yang legal.
“Jangan berangkat sebelum siap,” tegas Ida di KBRI Kuala Lumpur, Kamis (12/12/2019) waktu setempat.
Hal itu disampaikan Ida Fauziyah saat berdialog interaktif dengan para PMI di shelter KBRI Kuala Lumpur. Pada kesempatan tersebut, Ida mendengarkan keluhan para PMI. Mereka mengalami beberapa masalah seperti gaji yg tidak dibayar oleh majikan, mengalami pelecehan seksual, kekerasan, dan lain lain.
Menanggapi persoalan tersebut, Ida berkomitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap PMI.
“Pemerintah akan terus berusaha memperkuat perlindungan terhadap PMI,” tandasnya.
Dalam kunjungannya tersebut, Menaker juga menyapa PMI yg sedang beraktivitas di dapur shelter KBRI Kuala Lumpur. Ida Fauziyah juga sempat menyicipi masakan yg dibuat oleh ibu-ibu PMI tersebut.(rls/sir)