Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Merasa tak terima di – PHK (pemberhentian hubungan kerja) secara sepihak oleh managemen Rumah Sakit Lira Medika Karawang, Refi Fitri Nasution (38) yang menjabat sebagai Manager Customer Care di rumah sakit tersebut harus berjuang demi keadilan.
“Tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba saya dipecat. Dengan kejadian ini, psikologis saya terganggu, saya ini sedang hamil, saya stres, saya harus bagaimana untuk mencari keadilan,” kata Refi kepada wartawan, saat ditemui di lingkungan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Jumat (20/12/2019).
Refi mengaku pada tanggal 6 November 2019 mendapatkan surat berisi perundingan dari Manager HRD Lira Medika, Yuven.
“Saya tidak tinggal diam. Saya menanyakan kepada HRD, ini surat perundingan apa, dan saya meminta waktu untuk bertemu HRD dan Manager dan pada tanggal 7 November kami bertemu saat itu juga langsung dinyatakan PHK. Inikan aneh, selama ini teguran secara lisan, surat tidk pernah ada kok tiba-tiba dipecat,” tegasnya.
Ia terus berupaya mencari tau penyebab ia dipecat secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
“Saya terus menanyakan kepada HRD dan Manger, namun jawaban mereka itu dengan alasan bahwa jabataan saya sudah tidak dibutuhkan lagi, tapi yang lucu kok sekarang saya dapat informasi diisi orang lain, artinya alasan tersebut mengada-ngada,” jelasnya.
“Saya disuruh resain, diiming-imingi seratus juta lebih tapi saya menolak, saya tidak mau terima pesangon, jawaban mereka ini sudah keputusan manageman, sekarang juga ibu serahin fasilitas, seperti laptop,” tambahnya.
Refi mengaku akan terus berjuang mencari keadilan, karena PHK sepihak yang ia alami oleh Rumah Sakit Lira Medika membuatnya kehilangan pekerjaan.
Kuasa Hukum Refi, Amir Hamzah, SH,MH, mengatakan, tindakan Rumah Sakit Lira Medika salah besar, karena secara aturan orang hamil tidak bisa dipecat.
“Kami ke Disnakertrans itu memenuhi undangan, kan perusahaan mengajukan perselisihan ke Disnakertrans supaya cepat-cepat mensahkan PHK itu, bayar pesangon. Tapi ini persoalannya kalau kita lihat diduga diskriminatif, secara aturan kan ga boleh orang hamil di PHK,” kata Amir.(sir)