TNI – POLRI Musnahkan Ladang Ganja Seluas 52 Hektare

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Puluhan prajurit Kodim 0103 Aceh Utara bersama dengan anggota Polsek Sawang mengobrak-abrik ladang ganja seluas 52 hektare di empat titik di kawasan Perbukitan Dusun Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (17/12/2019).

Kegiatan pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin oleh Kasdim 0103 Aceh Utara, Mayor Kav Ismed Rahmatullah, dan Kapolsek Sawang Iptu Zahabi.

Bacaan Lainnya

“Ada empat titik yang menjadi sasaran,tiap-tiap sasaran ketinggian tanaman ganja itu bervariasi mulai yang masih berbentuk biji di dalam polibag dan juga ada yang sudah siap panen,” jelas Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Inf Agung Sukoco, melalui Kasdim Mayor Kav Ismed Rahmatullah.

Dikatakan, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian di tindak lanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan.

Kemudian pada hari ini dilakukan pemusnahan Tim gabungan bergerak ke lokasi harus berjalan kaki selama satu jam dengan medan naik turun dan melewati sungai serta perbukitan yang terjal.

“Tanaman ganja itu kami cabuti dan Kemudian dibakar, dan sebagian kita bawa ke Makodim sebagai barang bukti,” ujarnya.

Ia berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tanaman ganja atau Narkoba jenis lainnya agar segera melaporkan kepada Polsek atau Koramil setempat dan identitas akan dirahasiakan.

Selain itu, Ismed juga meminta masyarakat yang masih menanam ganja agar beralih menanam tanaman yang bermanfaat dan tidak dilarang oleh Pemerintah seperti tanaman jagung, cabai, tomat dan tanaman pawija lainya.(mah)

Pos terkait