Lima Pelaku Penembakan Pedagang Asongan Diringkus Polres Cimahi

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Cimahi, spiritnews.co.id – Menunggak kredit handphone seharga Rp 1 juta, seorang pedagang asongan ditembak secara brutal oleh lima orang penagih utang di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20/12/2019) dini hari.

Akibatnya, korban mengalami lima luka tembak dibagian kepala sehingga harus mendapat penanganan medis secara intensif.

Bacaan Lainnya

Mendapati adanya laporan masyarakat terkait kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cimahi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku yang melarikan diri usai melakukan tindakan kejinya.

spiritnews.co.id

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, mengatakan, dari hasil penyelidikan anggotanya, kasus penembakan tersebut dilatarbelakangi masalah utang piutang dan dendam. Akibatnya, korban ditembak pelaku menggunakan airsoft gun berisikan peluru besi secara brutal pada bagian kepala sehingga mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

“Ada luka tembak sebanyak lima lubang dibagian kepala. Pelaku utama ini dendam kepada korban yang sudah membeli handphone tapi mengutang ditagih tidak bayar-bayar,” ucap Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (31/12/2019).

Dikatakan, kasus penembakan ini bukan kasus salah sasaran sebab, kelima pelaku ini dengan sengaja mendatangi korban di depan gerbang Tol Padalarang yang berprofesi sebagai pedagang asongan untuk menghilangkan nyawa korban.

“Memang diniatkan bukan untuk melukai namun untuk membunuh karena dikenakan ke kepala korban sebanyak lima lubang di kepala,” katanya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku diancam Pasal 351 dan Pasal 170 KUHPidana Jo Undang Undang darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 9 tahun sampai 20 tahun penjara.(gus)

Pos terkait