Bupati Cellica : Karawang Rawan Peredaran Narkoba

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sekitar 60 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Warung Bambu Kabupaten Karawang, Jawa Barat adalah tersangkut kasus narkoba.

Demikian dikatakan, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, saat menghadiri serah terima jabatan dan lepas sambut Kepala Lapas Kelas II A Warung Bambu Karawang, Jumat (3/1/2020).

Bacaan Lainnya

“Peredaran narkoba di Karawang sudah sangat rawan, terbukti 60 persen yang masuk ke Lapas ini adalah kasus narkoba,” kata Cellica saat menghadiri serah terima jabatan dan lepas sambut Kalapas Karawang.

Menurutnya, tingginya peredaran narkoba di Karawang karena dekat dengan Jakarta dan Bandung. Bahkan diduga gembong narkoba ngumpet-ngumpet di kos-kosan.

“Oleh sebab itu, kami sudah meminta para RT, RW, kepala desa dan Camat untuk mendata pendatang baru. Kami bakal menggerakan wajib lapor ke aparat setempat bagi para pendatang baru,” tegasnya.

Diakuinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang siap jadi kepanjangan tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk membantu Lapas Kelas II A Karawang, khususnya untuk pembinaan warga binaan.

“Kami siap memberikan dukungan berupa fasilitas, peningkatan sumber daya manusia (SDM) keluarga binaan Lapas dengan sebaik-baiknya dan saya rasa tugas bersama bukan hanya Lapas saja,” katanya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lapas Jawa Barat, Liberty Sitinjak, mengatakan, serah terima jabatan ini dari pejabat lama Iskandar Irianto Basuki kepada Lenggono Budi.

“Dalam mengemban amanah baru ini saya siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan kami minta dukungannya dalam melaksanakan tugas,” kata Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Lenggono.

Dikatakan, pihaknya juga bakal terus memberikan pembinaan bagi warga binaan agar ketika sudah bebas bisa bermanfaat bagi masyarakat. “Sehingga tidak ada lagi warga binaan tidak kembali dibina,” katanya.(moy/sir)

Pos terkait