Kabupaten Bireuen, spiritnews.co.id – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bireuen memusnahkan ladang ganja seluas dua hektar di Desa Krueng Meuseugob, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.
Ladang ganja tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
Kasat Intelkam Polres Bireuen, AKP I Ketut Supriyatna, mengatakan, ladang ganja itu ditemukan berdasarkan laporan masyarakat.
Dikatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, langsung dilakukan pengembangan ke lokasi, hasilnya memang betul bahwa di lokasi ada ladang ganja.
Untuk menuju ke lokasi, kata Ketut, tim harus menempuh jarak 10 kilometer, dengan berjalan kaki selama 2 jam ke lokasi.
“Ada tiga lokasi ladang ganja, yang berjarak 500 meter dengan lokasi selanjutnya, ladang ganja tersebut diperkirakan kurang lebih 2 hektar. Dua lokasi lainnya telah duluan dipanen, hanya satu lokasi yang masih berisikan pohon ganja berumur 6 bulan,” jelasnya.
Setelah dimusnahkan dengan cara dicabut lalu dibakar, sebagian batang ganja itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bireuen untuk barang bukti.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya ladang ganja, agar dilporkan ke polisi, baik ke Polsek atau langsung ke Polres,” ujarnya.(mah)