Kota Sukabumi, spiritnews.co.id – Keberadaan bank emok atau rentenair yang memberatkan masyarakat semakin marak di Kota Sukabumi.
Dengan jeratan bunga yang sangat tinggi tentu saja akan membuat masyarakat semakin terbebani apalagi kondisi perekonomian saat ini dirasa sulit.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berencana akan membantu warga supaya terhindar dari jeratan bank emok. Salah satunya adalah dengan merencanakan menerbitkan produk hukum.
“Sebagai upaya untuk membantu warga agar terhindar dari jeratan bank emok, pemerintah dirasa perlu untuk menerbitkan payung hukum, seperti Peraturan Walikota (Perwal) untuk mencegah mataknya bank emok di masyarakat,” kata Walikota Sukabumi, Achmad Fami, kepada spiritnews.co.id, Rabu (8/1/2020) di ruang kerjanya.
Dikatakan, selain itu juga perlu digulirkannya sejumlah program yang mudah diakses untuk modal usaha.
“Banyak masukan dari elemen masyarakat, kami saat ini tengah mengkaji perlunya Perwal untuk meminimalisir keberadaan bank emok,” katanya.
Secara teknis, jelasnya, pembahasan dan pengkajian mengenai produk hukum tersebut akan dilakukan oleh tim kecil.
“Tentang pembahasan produk hukum ini nanti akan dibentuk tim kecil yang berasal dari pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemkot Sukabumi juga menggulirkankan sejumlah program untuk mencegah warga terjerat bank emok.
“Mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) majelis taklim yang anggarannya di titipkan ke DKM,” ungkapnya.(syarif)