Jakarta, spiritnews.co.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan ada tiga tantangan peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pertama, peluang kerja bagi pengguna berbadan hukum. Kedua, kompetensi yang harus dipenuhi oleh pekerja migran yakni pengunaan bahasa negara penempatan dan kualifikasi kompetensi sesuai dengan jabatan yang dipersyaratkan.
Ketiga, penguatan market intelligent untuk memperoleh informasi peluang kerja pada sektor formal bagi PMI.
Ketiga tantangan itu dipaparkan Menteri Ida Fauziyah saat menjadi narasumber dihadapan para Kepala Perwakilan RI saat rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri di Kantor Kemenlu Jakarta, Jum’at (10/1/2020).
“Meski tak ada Atnaker di seluruh kantor perwakilan RI di luar negeri, kami sangat berharap bapak ibu bisa melakukan sebagai marketing intelligent,” kata Ida.
Menteri Ida memberikan apresiasi meski banyak perwakilan RI di luar negeri tak memiliki Atnaker, tapi berkeinginan menyampaikan kebutuhan kerja di dalam negeri.
“Kami berupaya keras menaikkan level pekerja kita yang rerata low level. Dengan peningkatan kompetensi secara massif ini, diharapkan tidak lagi low level naik menjadi medium level, bahkan high level,” katanya.
Meski demikian, kata Ida, masih ada peluang terbuka bagi PMI di berbagai kawasan. Misalnya di negara Canada dan Selandia Baru untuk jenis pekerjaan butcher (pemotong daging); Uni Emirat Arab (Barista, waiter, konstruksi; Singapura (hospitality, industri, konstruksi, IT, rekayasa engineering, perawat); Korea (ABK, perikanan di luar EPS, caregiver, perawat); Kuwait (City bus, oil and gas, hospitality, sektor kesehatan); Yordania (hospitality, pertambangan dan garmen); Makau (hotel dan restoran); Belanda dan Mesir (perawat).
“Sedangkan potensi permintaan tenaga kerja di bidang perawat/caregiver tahun 2010-2020 di luar negeri, mencapai 83.181 orang, untuk kawasan Amerika, Australia, Timur Tengah dan Asia Pasifik,” katanya.
Dalam paparannya, Menteri Ida juga menyebut ada lima permasalahan ketenegakerjaan yakni kuantitas, kualitas/kompetensi, gap antar lokasi, produktivitas tenaga kerja dan keberpihakan industri/pengguna.
Untuk mengatasi lima masalah ketenagakerjaan itu, Kemnaker memiliki tiga solusi yakni peningkatan SDM tenaga kerja melalui pelatihan vokasi yang melibatkan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Kedua, memfasilitasi angkatan kerja muda untuk masuk ke pasar kerja khususnya pada sektor ekonomi kreatif dan ekonomi digital.
“Ketiga meningkatan perlindungan pada pekerja yang di-PHK melalui program re-skilling di BLK,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, program pencegahan PMI nonprosedural, pihaknya memiliki lima program yakni Desa Migran Produktif; Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA); Satgas pencegahan PMI non prosedural; penguatan kerja sama luar negeri dan inspeksi mendadak ke P3MI.
“Bahkan sepekan lalu, sidak kami berhasil menggagalkan keberangkatan 123 orang calon PMI yang diduga akan diberangkatkan bekerja secara nonprosedural ke negara Timur Tengah, akhir Desember lalu,” ujarnya.
Untuk mewujudkan perlidungan kepada PMI, bukanlah perkara mudah. Karena kondisi dan tantangan ketenagakerjaan sampai Agustus 2019, angkatan kerja Indonesia ada 133,56 juta dan terdapat penduduk bekerja sebanyak 126,51 juta.
Dan tingkat pengangguran cukup tinggi, meski lima tahun terakhir, angka pengangguran mengalami penurunan. “Tingkat pengangguran terbuka (TPT) kita mencapai 7,05 juta,” ungkapnya.(rls/sir)