Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Narkoba sudah beredar di kalangan pelajar. Bahkan, pelaku peredaran pun sudah ada yang masih berstatus pelajar.
Seperti yang ditangkap oleh penyidik Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Aceh Utara, pada Senin (13/1/2020). Seorang remaja berstatus pelajar berinisial HB ditangkap di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara karena diduga memiliki 5 paket narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Kasatres Narkoba, Polres Aceh Utara, AKP Muhammad Daud, mengatakan, HB masih berstatus siswa kelas II SMP.
“Dari hasil pemeriksaan, HB mengaku sabu yang ada padanya merupakan barang titipan seorang pria dewasa berinisial MIH, HB mengaku diupah Rp 50 ribu oleh MIH untuk menyerahkan sabu kepada pembeli yang datang,” ujar Daud kepada spiritnews.co.id, di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2020).
Dikatakan, hasil pemeriksaan urine HB juga dinyatakan positif sabu yang diakui oleh HB diberikan gratis oleh MIH yang kini jadi DPO pihaknya.
“HB kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(mahdi)