Kabupaten Mandailing Natal, spiritnews.co.id – Tim gabungan Polda Metrojaya memusnahkan lima hektar ladang Narkotika golongan 1 jenis ganja di Pegunungan Simpang Pahu, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (18/01/2020).
Dalam operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang Narkotika jenis ganja dengan melibatkan 60 personil Polri gabungan dari Personil Satgassus Narkoba Polri, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Polda Sumut, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Mandailing Natal serta Koramil 13 Panyabungan Kodim 0212/TS.
“Operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang Narkotika golongan 1 jenis ganja ini berawal dari pengungkapan jaringan Narkotika jenis ganja sebanyak 210 kilogram oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya di Depok,” kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, MH, kepada wartawan di lokasi pemusnahan.
Selain itu, kata Irsan, pemusnahan ini juga ada kaitannya dengan pengungkapan jaringan Narkotika jenis ganja 34 kilogram oleh Sat Narkoba Polrestro Jakarta Barat di wilayah Jakarta Timur dan pengungkapan jaringan Narkotika jenis ganja 254 kilogram oleh Sat Narkoba Polrestro Jakarta Barat di Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal.
“Polisi juga sudah menangkap Saparuddin, selaku pemilik ladang ganja di Mandailing Natal oleh Sat Narkoba Polrestro Jakarta Barat dan Sat Narkoba Polres Mandailing Natal,” jelasnya.
Dikatakan, kronologis kegiatan operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang Narkotika golongan 1 jenis ganja ini diawali dengan giat apel bersama di Mapolres Mandailing Natal, Sabtu (18/1/2020) pukul 05.30 WIB.
“Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB Tim personil gabungan sampai di Desa Banjar Lancat dan kemudian dilanjutkan dengan berjalan laki menuju penggunungan Simpang Pahu,” jelasnya.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, kami sudah menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang pohon ganja dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter (siap panen) dan daun ganja siap edar seberat kurang lebih 30 kilogram,” ucapnya.
Kemudian, jelasnya, tim gabungan menemukan kembali ladang ganja seluas kurang lebih 2 hektar dengan jumlah tanaman pohon ganja kurang lebih 120.000 batang pohon ganja dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter (siap panen).
“Total keseluruhan ladang ganja sebanyak 5 (lima) hektar yang ditanami pohon ganja sebanyak 300.000 batang pohon,” ujarnya.
Diakuinya, sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan pencabutan dan pemusnahan barang bukti di TKP 1 dan 2 dengan perincian di TKP 1 dimusnahkan sejumlah 179.970 batang dan disisihkan sebanyak 30 batang pohon ganja dan di TKP 2 dimusnahkan sejumlah 119.970 batang pohon dan disisihkan sebanyak 30 batang pohon ganja.
“Keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 299.940 batang pohon ganja dan 60 (enam puluh) batang pohon ganja dan kurang lebih 30 kilogram daun ganja siap edar,” tegasnya.(rls/mahdi)