Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Polres Aceh Utara menggeberek sebuah rumah/gudang di Desa Matang Baroh, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh utara. Rumah/gudang tersebut dijadikan tempat penampungan bahan bakar minyak oplosan.
Kapolsek Tanah Pasir, Iptu Mulyadi, mengatakan, sebuah rumah yang dijadikan gudang bahan bakar minyak oplosan berlokasi di gampong Matang Baroh Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh utara, Jum’at (17/01/2020) sekira pukul 23.30 WIB digrebek kepolisian Polsek Tanah Pasir.
“Penggrebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat atas keberadaan rumah/gudang tersebut sering di jadikan tempat penyimpanan minyak oplosan yang di datangkan dari Pereulak kabupaten Aceh Timur,” kata Mulyadi saat siaran pers, Sabtu (18/1/2020).
Dari informasi tersebut, personil Polsek Tanah Pasir dibantu anggota Pospol Lapang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Pasir, Iptu Mulyadi langsung menuju ke lokasi langsung dilakukan penggerebakan memang benar diduga menimbun minyak oplosan. Selanjutnya anggota pospol lapang menghubungi aparat desa guna melakukan penggeledahan terhadap rumah/gudàng tersebut.
Dalam pengerebekan, petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza veloz warna putih Nopol BL 1138 AA, satu Unit Honda supra 125 warna hijau hitam Nopol BL 5177 QY, satu unit Hp Samsung, satu unit Hp Iphone, satu buah dompet, satu buah STNK sepeda motor 125 dan satu unit STNK Kijang Grand Lux sebagai barang bukti.
Sementara seorang tersangka berinisial J (27) warga Matang Baroh. Kecamatan Lapang kabupaten Aceh Utara berhasil melarikan diri dari belakang rumah.
“Diperoleh informasi, bahwa modus pelaku yaitu mencampur BBM jenis premium dan minyak Peureulak, kemudian BBM premium oplosan dijual kepada para pengecer. Sementara pemilik pabrik bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Pasir guna penyeludikan lebih lanjut,” ungkapnya.(mahdi)