Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari melaporkan proyek pembangunan tempat rekreasi Dwi Sri Waterpark di Kampung Ciranggon, RT 001/001, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Proyek ini tengah ramai jadi sorotan para aktivis lingkungan Karawang, meskipun lokasinya di Kabupaten Bekasi namun dianggap bakal menyebabkan bencana banjir di Karawang, karena lokasinya berbatasan dengan wilayah Leuwisisir, Desa Mekarmulya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang yang selama ini menjadi langganan banjir tahunan.
Terlebih, tiang pancang pembangunan waterpark ini berada di di tengah Sungai Cibe’et. Sehingga para aktivis lingkungan Karawang memprediksi, penyempitan Sungai Cibe’et ini akan semakin mengancam bencana banjir di Karawang.
Karena seperti diketahui sebelumnya, banjir tahunan di Leuwisisir-Karangligar Karawang selama ini disebabkan meluapnya Sungai Cibe’et yang berbatasan dengan Sungai Citarum.
Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari atau yang akrab disapa Kang Jimmy mengaku telah melaporkan proyek pembangunan Dwi Sri Waterpark ke Gubernur Jabar. Ia mengaku telah banyak menerima laporan dari masyarakat, khususnya dari beberapa aktivis lingkungan yang ‘ngejapri’ langsung lewat ponsel selulernya.
“Saya sudah langsung lapor ke gubernur. Dalam waktu dekat Kang Emil ngirim tim pemprov untuk cek lokasi langsung,” kata Kang Jimmy, di Karawang, Sabtu (25/1/2020).
Dia mengaku menyesalkan proyek pembangunan waterpark ini. Dengan mengarug sebagian Sungai Cibeet, maka dipastikan proyek tersebut akan semakin menambah persoalan banjir di Karawang.
“Selama ini kita tahu kalau persoalan banjir di Karawang karena luapan air dari Sungai Citarum dan Sungai Cibeet saat hujan deras turun. Kalau Sungai Cibeet terjadi penyempitan, ya dapat dipastikan persoalan banjir di Karawang tidak akan pernah selesai, malah makin runyam,” katanya.
Pada rapat Kamis (16/1/2020) lalu di Gedung Sate Bandung, Kang Jimmy mengaku sangat menyambut baik rencana Kementrian PUPR dan Pemprov Jabar untuk mengatasi persoalan banjir Karawang-Bekasi dengan cara meembuat Bendungan Cijuray dan Cibeet di Bogor.
Dikatakan, langkah penanggulangan banjir dari Kementrian PUPR dan Pemprov Jabar ini akan menjadi percuma, jika di wilayah Sungai Cibeet-nya sendiri malah terjadi penyempitan sungai.
“Sekarang bagaimana ceritanya, di hulunya dibangun bendungan, sementara di hilirnya malah terjadi penyempitan, percuma dong,” katanya.
Kang Jimmy meminta Pemkab Bekasi kembali meninjau sekaligus tidak memberikan izin pembangunan proyek Dwi Sri Waterpark. Terlebih dari kabar yang ia dengar, pembangunan waterpark tersebut belum mendapatkan izin dari BBWS.
“Karawang dan Bekasi harus sama-sama saling menghargai upaya penanggulangan banjir dari Kemenrian PUPR dan Pemprov Jabar. Yaitu dengan cara tidak menyetujui pembangunan waterpark ini,” ungkapnya.(samosir)