Wakil Bupati Karawang Ngaku Pernah Ingatkan Pimpinan King Of The King

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) mengaku sudah mengingatkan Juanda, yang mengaku sebagai Pimpinan Kerajaan King Of The King.

Juanda merupakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bertugas di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“Saya secara pribadi kenal dengan yang bersangkutan sewaktu masih bertugas di Kecamatan Lemahabang Wadas,” kata Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari atau yang akrab disapa Kang Jimmy, saat ditemui awak media di rumah dinasnya, Kamis (30/1/2020).

“Saya dulu pernah mengingatkan sama dia, kalau anda cinta sama Bung Karno, maka laksanakan ajaran Bung Karno itu dengan baik. Jangan terobsesi dengan harta warisan, harta amanah dan lain-lain. Karena warisan Bung Karno itu bukan warisan uang bagi Bangsa Indonesia. Tapi melahirkan negara kesatuan republik Indonesia tercinta ini. Karena Bung Karno sendiri hidup dalam kesederhanaan. Masa tuanya beliau tidak dihiasi dengan glamor, bergelimangan harta dimana-mana,” tambahnya.

spiritnews.co.id
Juanda, Pimpinan Kerajaan King Of The King

Sekitar tahun 2011 saat dirinya menjabat sebagai Anggota DPRD Karawang, Kang Jimmy mengaku sudah pernah mengingatkan Juanda agar tidak terobsesi dengan halusinasi.

“Yang bersangkutan sudah saya ingatkan untuk tidak terobesesi dengan halusinasi dan penerawangan-penerawangan seperti itu. Sudah lama sebetulnya dia itu terobsesi dengan hal-hal ghoib yang sepertinya dia sendiri tidak kenal dengan hal ghoib,” jelasnya.

Agar tidak menjadi kegaduhan publik yang berkepanjangan, Wabup Jimmy meminta BKPSDM Karawang untuk segera menyikapi persoalan Juanda yang mengaku sebagai Pimpinan Kerajaan King Of The King dengan cara memberikan sanksi administratif, tanpa disertai sanksi pemecatan karena alasan bukan termasuk makar.

“Saya kira wajib diambil sikap, tapi saya tidak setuju yang bersangkutan diberhentikan. Karena ini tidak termasuk dalam kategori makar. Hanya pola pikirnya ini yang harus diluruskan,” katanya.

Tetapi saat disinggung wartawan apabila ‘kelakuan’ Juanda dinyatakan oleh hukum sebagai perbuatan makar, Kang Jimmy mengaku setuju jika diberikan sanksi pemecatan terhadap Juanda. “Setuju saya setuju,” tambahnya.

“Saya kira kongkritnya yang bersangkutan harus segera diberikan sanksi administratif untuk fokus kembali bekerja sebagai ASN, abdi negara yang melayani sesuai sumpah jabatan yang diambil bersangkutan,” tegasnya, sambil menegaskan kepada media tidak ada PNS lain di Karawang yang seperti Juanda.

”Kepada masyarakat Karawang, apabila ada orang atau kelompok mengajak kepada hal-hal halusinasi, sudah jangan percaya, karena kita ini muslim,” ungkapnya.(samosir)

Pos terkait