Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Keinginan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk memperluas lahan tempat ibadahnya, khususnya lahan parkir untuk jemaat tidak lama bakal terkabul.
Pasalnya, Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari langsung turun untuk membantu dan memfasilitasi HKBP untuk negosiasi dengan pihak Resinda, Bahkan, menggelar rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas rencana memperluas lahan parkir tersebut.
Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan HKBP yang terletak di komplek Perumahan Resinda di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur dan perwakilan Manajemen Resinda dan perwakilan dari dinas terkait, Kamis (06/02/2020).
Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari atau yang akrab disapa Kang Jimmy ini meminta pihak Resinda agar mau menjual lahan yang berada di sekitar gereja HKBP untuk keperluan ibadah.
“Hal ini demi kebaikan bersama, mengingat jemaat HKBP Kabupaten Karawang cukup banyak,” kata Kang Jimmy.
“HKBP sudah ada gereja di sana. Makanya lebih baik tersentral saja di sana. Tak perlu di tempat lain. Nah, keinginan HKBP itu kan agar jemaatnya nyaman dan tak mengganggu masyarakat, karena parkiran yang tidak memadai saat ibadah berlangsung. Sebab, jemaat memarkir kendaraannya dipinggir jalan dan mengganggu warga penghuni Resinda. Untuk itu, mereka meminta izin kepada saya untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Resinda agar mau menjual tanahnya,” tambahnya.
Kang Jimmy beralasan, Gereja HKBP sudah lama berdiri di Resinda. Sehingga, warga sekitar tentunya sudah terbiasa dengan aktivitas ibadah. Untuk itu, ia berharap agar pihak Resinda mau menjual tanah untuk peluasan rumah ibadah, agar jemaat HKBP tersentral di Resinda.
“Managemen Resinda siap membantu jemaat HKBP. Namun harus pesetujuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang,” ungkapnya.(samosir)