Kota Bekasi Terima Penghargaan Evaluasi SAKIP Kementerian PAN-RB

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Batam, spiritnews.co.id – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, hadir dalam undangan dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) RI dalam acara penyerahan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten atau Kota Wilayah I, di Radisson Golf and Convention Resort Batam, Kota Batam.

Wilayah 1 tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menerima hasil evaluasi tersebut dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi, Tjahyo Kumolo, serta diserahkan berupa piagam penghargaan atas aprsesiasi dalam akuntabilitasi kinerja tahun 2019 dengan predikat nilai B.

Setelah menerima penghargaan, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, raihan penghargaan tersebut akan terus memaksimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Bekasi.

Dikatakan, dengan raihan tersebut hal ini bisa menjadi pemacu kinerja berikutnya dan menjadikan penghargaan tersebut sebagai tingkatan motivasi.

“Semoga di tahun berikutnya bisa bertambah hasil evaluasi SAKIP-nya,” harapnya.

Dijelaskannya pula bahwa salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien, hal ini dilakukan dengan menerapkan SAKIP.

“Hal ini sebagai salah satu langkah di dalam menerapkan reformasi birokrasi serta pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien,” katanya.

Setiap tahun, Kementerian PANRB RI melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah.

Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori dan pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

Selain itu, rapor SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Melalui SAKIP ini, maka akan terlihat kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan penggunaan anggarannya dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.(rls/giri)

Pos terkait